- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube Just Ruben
4 Fakta Terungkap Jelang Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Langkah KPAI hingga Respon Betrand Peto
"Iya kami tentu nanti akan mempelajari lebih jauh ya, terutama bagi kami itu adalah bagaimana situasi anak. Nah, kalau memang misalnya situasi anaknya butuh pendampingan, butuh katakanlah asesmen lebih jauh, tentu kami akan minta pemerintah daerah, kalau enggak salah Jakarta Selatan ya, tentu kami akan bersurat kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pelindungan Anak. Karena di awal kami juga sampaikan, sudahkah kedua orang tua ini mengakses layanan yang ada di pemerintah masing-masing. Kalau enggak salah mereka tinggal di Jakarta Selatan," ujar Jasra Putra dalam tayangan Sambel Lalap.
Lebih lanjut, Jasra mengatakan psikolog independen dapat memberikan penilaian objektif mengenai kondisi lingkungan tempat anak tinggal.
"Kami juga rekomendasikan untuk mengakses UPT PA Jakarta Selatan. Di sana ada psikolog yang bisa mengasesmen ya, karena ini psikolog independen yang dibiayai oleh negara. Maka upaya ini bisa memastikan apakah ananda ini dalam lingkungan mendukung atau tidak," kata Jasra Putra.
3. Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Dibatalkan, Mediasi Dipilih di Pengadilan
Jelang sidang, agenda join meeting antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 11 Juli 2026, akhirnya dibatalkan. Pihak Sarwendah memilih agar pembahasan mengenai anak dilakukan melalui mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan pihaknya menerima pemberitahuan mengenai pembatalan tersebut dari kuasa hukum Sarwendah.
"Kita sudah langsung mendapatkan kabar ya dari kuasa hukumnya S bahwa pertemuan yang direncanakan join meeting pada tanggal 11 Juli hari ini pukul 16.00 itu kan dibatalkan oleh mereka ya," kata Minola Sebayang dalam tayangan Insertlive, 11 Juli 2026.
Menurut Minola, alasan pembatalan pertemuan adalah karena kedua belah pihak akan membahas persoalan hak asuh melalui proses mediasi di pengadilan.
"Alasan pembatalannya karena ada gugatan hak asuh anak itu. Mereka mengatakan lebih bagus nanti apa pun yang ingin dibicarakan itu akan dibicarakan pada waktu mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Minola Sebayang.
Akibat keputusan tersebut, pihak Ruben Onsu pun memastikan tidak menghadiri agenda yang sebelumnya telah dijadwalkan.