news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sarwendah dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu

5 Fakta Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Kehadiran Para Pihak hingga Agenda Selanjutnya

Simak 5 fakta Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, mulai dari kehadiran para pihak, agenda sidang perdana, hingga agenda mediasi selanjutnya minggu depan.
Kamis, 16 Juli 2026 - 11:09 WIB
Reporter:
Editor :

"Tidak ada kewajiban, ada kesibukan," kata William Bayakta dalam tayangan Intens Investigasi, Selasa (15/7/2026).

Penjelasan lebih rinci disampaikan kuasa hukum Ruben lainnya, Raka Kariti Suprapto. Ia memastikan sidang berjalan lancar karena agenda utama hanya berkaitan dengan pemeriksaan legalitas para pihak.

"Sidang hari ini berjalan dengan lancar. Alhamdulillah ya. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak penggugat dan juga tergugat. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan dari prinsipal maupun dari kuasa penggugat juga tergugat," terang Raka Kariti Suprapto.

Raka menjelaskan Ruben tidak dapat menghadiri persidangan karena memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Oleh sebab itu, seluruh kepentingan hukum Ruben pada sidang perdana diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Tapi karena klien, yaitu Ruben, belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan sehingga kami selaku tim yang menghadiri sidang hari ini," lanjut Raka Kariti Suprapto.

Meski Ruben tidak hadir secara langsung, pihak kuasa hukum menegaskan jalannya sidang tetap sesuai prosedur karena pemeriksaan pokok perkara maupun pembuktian belum dimulai pada agenda pertama.

3. Ruben Onsu Tetap Memperjuangkan Hak Asuh Anak

Usai sidang perdana, pihak Ruben Onsu menegaskan bahwa gugatan Hak Asuh Anak bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Menurut tim kuasa hukum, langkah hukum tersebut telah dipertimbangkan secara matang demi memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anak Ruben dan Sarwendah.

Sebagai seorang ayah, Ruben disebut ingin tetap memiliki peran besar dalam kehidupan serta tumbuh kembang anak-anaknya. Karena itu, ia memutuskan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak asuh yang dinilai sebagai bagian dari tanggung jawabnya terhadap buah hati.

Mengenai komitmen Ruben dalam perkara ini, kuasa hukumnya, Raka Kariti Suprapto, mengatakan kliennya tetap mempertahankan gugatan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemudian untuk agenda berikutnya kami masih menunggu agenda mediasi yang nantinya akan dilakukan sekitar minggu depan. Tapi nanti waktunya mungkin akan disampaikan lagi. Kemudian, terutama pesan dari Ruben, Ruben tetap mempertahankan haknya," terang Raka Kariti Suprapto dalam tayangan Intens Investigasi, Selasa (15/7/2026).

Berita Terkait

1
2
3 4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:45
05:01
02:22
01:35
07:49
03:05

Viral