news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nikita Mirzani bersama para tahanan lain di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Instagram/@rutanpondokbambu

Kok Bisa Nikita Mirzani Video Call dari Dalam Rutan? Terungkap Sudah Rahasianya usai Dituduh Bawa HP

Rahasia Nikita Mirzani video call dan siaran langsung dari dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena berkomunikasi lewat fasilitas layanan Wartelsuspas.
Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani mencuri perhatian publik. Ia mendapat sorotan lantaran dicurigai membawa handphone (HP) dari dalam Rumah Tahanan (Rutan).

Nikita Mirzani sendiri menjalani hukuman di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur. Di tengah masa tahanannya, ia viral di media sosial.

Tuduhan tersebut didasari Nikita Mirzani melakukan panggilan video (video call) dari dalam Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia juga pernah siaran langsung di TikTok bersama dokter Oky Pratama.

Akun Instagram resmi Rutan Pondok Bambu meluruskan tuduhan terhadap Nikita Mirzani. Hal ini berkaitan dengan informasi liar yang memberikan kabar hoaks.

"Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya," tulis Rutan Pondok Bambu dikutip tvOnenews.com, Sabtu (18/7/2026).

Kenapa Nikita Mirzani Bisa Video Call dan Live TikTok dari Rutan?

Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu
Sumber :
  • Instagram/@rutanpondokbambu

Di balik itu, Nikita Mirzani tidak menggunakan ponsel pribadi. Petugas sengaja menghadirkan fasilitas komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan para tahanan di Rutan Pondok Bambu.

Tim petugas menyiapkan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Permasyarakatan (Wartelsuspas). Benda ini merupakan fasilitas komunikasi resmi berupa telepon dan panggilan video.

Setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) tidak sekadar menahan para tahanan, tetapi juga menyediakan sejumlah fasilitas termasuk Wartelsuspas.

Fungsi dari fasilitas ini bertujuan untuk memenuhi hak warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga. Sifatnya telah legal, aman, dan terkendali.

"Melalui layanan ini, komunikasi dapat dilakukan dengan lebih nyaman, sehingga hubungan dengan keluarga tetap terjaga sebagai bagian dari proses pembinaan yang humanis.

Merujuk dari panduan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), ada sejumlah karakteristik utama Wartelsuspas.

Karakteristik pertama yaitu terawasi. Bagian ini di mana penggunaan fasilitas ini selalu dipantau oleh petugas Lapas atau Rutan untuk memastikan keamanan dan mencegah pelanggaran.

Karakteristik kedua yaitu dukungan psikologis. Wartelsuspas menjadi sarana bagi warga binaan untuk menjaga hubungan emosional dengan keluarga, mendapatkan dukungan moral, dan mengobati rasa rindu.

Karakteristik ketiga mencegah pungli. Kehadiran Wartelsuspas yang dikelola secara transparan dan akuntabel bertujuan untuk menertibkan komunikasi di dalam penjara dan mencegah peredaran atau penyelundupan alat komunikasi ilegal.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
04:23
02:55
01:22
01:15
02:16

Viral