news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

reaksi Amanda Manopo saat dengarkan adzan jadi sorotan.
Sumber :
  • Istimewa

Tak Disangka, Amanda Manopo Bongkar Dugaan Santet hingga Penggelapan Rp3 Miliar oleh Mantan Karyawan

Amanda Manopo mengungkap dugaan teror mistis dari mantan karyawan yang berujung terbongkarnya dugaan penggelapan uang hampir Rp3 miliar. Begini kronologinya.
Rabu, 22 Juli 2026 - 19:33 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut Amanda, mantan karyawan tersebut diduga memiliki tujuan untuk memisahkan dirinya dari Kenny Austin yang kala itu masih berstatus sebagai kekasih.

"Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin memecahin. Dan waktu itu saya tanya, dia melakukan itu karena memang ada niatan yang ingin memecahkan," tuturnya.

Meski demikian, Amanda menegaskan dirinya tidak pernah mempercayai praktik-praktik mistis. Namun, tindakan tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan keluarga dan lingkungan sekitar.

"Tapi kan ini juga namanya mengganggu ya, mengganggu orang-orang yang ada di rumah, tetangga-tetangga saya, itu udah buat saya jadinya malu sendiri."

Yang lebih mengejutkan, setelah mantan karyawan tersebut diberhentikan, Amanda melakukan audit terhadap keuangan perusahaan.

Dari hasil pemeriksaan internal itulah muncul dugaan adanya penggelapan dana dengan nilai fantastis yang disebut hampir menyentuh Rp3 miliar selama sekitar delapan bulan pelaku bekerja.

Amanda pun sempat berseloroh ketika ditanya mengapa dugaan tersebut baru diketahui sekarang.

"Ya, mungkin karena didukunin kali ya? Ya, kita juga nggak tahu ya, kita nggak tahu mungkin setelah ternyata udah makin jauh dianya, mungkin karena ada Kenny, ada suami saya, akhirnya mungkin jadinya kebuka semua," pungkas Amanda.

Ia juga memastikan bahwa selama bekerja tidak pernah terjadi konflik pribadi dengan mantan karyawan tersebut.

"Tidak pernah (terjadi cekcok). Saya tidak pernah berbuat..."

Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Amanda memastikan kasus dugaan penggelapan tersebut akan diproses secara hukum.

Pihaknya berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah seluruh dokumen pendukung, termasuk hasil audit keuangan dan rekening koran, rampung dikumpulkan.

Langkah hukum ini dilakukan agar dugaan kerugian yang dialami Amanda dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam konteks hukum di Indonesia, dugaan praktik mistis seperti yang disampaikan Amanda bukan merupakan objek pembuktian pidana.

Fokus penyelidikan aparat penegak hukum umumnya akan diarahkan pada dugaan tindak pidana yang dapat dibuktikan secara hukum, seperti penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), melalui alat bukti berupa dokumen, transaksi keuangan, rekaman CCTV, hingga keterangan para saksi.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:09
00:49
01:16
05:05
05:32
05:41

Viral