news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konten kreator Emanuel Bryan atau Bryan Ebem Martono yang rekam usher GIIAS 2026 tanpa izin.
Sumber :
  • Instagram Ebe Martono

Dear Konten Kreator yang Rekam Usher GIIAS, Pakar Hukum Pidana: Perekaman di Ruang Publik Harus Ada Persetujuan

Pakar Hukum Pidana mengingatkan konten kreator Emanuel Bryan atau Ebem Martono terkait dampak bahaya isu viral merekam usher GIIAS 2026 tanpa memiliki izin.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:59 WIB
Reporter:
Editor :

"Ketika ada orang yang merekam kemudian dengan dalil bahwa itu diberikan teknologi dan ketika harus ada biaya yang dikeluarkan, itu sama sekali memang tidak masuk akal," ucapnya.

"Apalagi kalau seandainya ditemukan ada faktanya bahwa ada beberapa korban lain yang tidak hanya dari korban sekarang kita bicarakan, berarti ini sudah modus operandi yang sering digunakan. Ini berarti tinggal fakta-fakta hukum lain yang mengalir," sambungnya.

Sebelumnya, konten kreator sekaligus influencer Bryan Ebem mengunggah konten melalui media sosialnya. Ia menyematkan narasi saat berinteraksi dengan usher GIIAS bertuliskan "cara deketin cewek".

Ia merekam seorang usher atau SPG tanpa persetujuan. Polemik ini semakin meluas pasca muncul dugaan sejumlah usher meminta video konten itu enggan diunggah di media sosial.

Sayangnya pelaku justru meminta bayaran sejumlah uang untuk pengganti biaya produksi konten. Hal ini mendorong seorang korban melalui akun Threads @leonnyluhendo mengungkapkan keresahan dalam video viral tersebut.

"Aku freelancer lagi menjadi usher di salah satu brand mobil GIIAS 2026. Konten kreator ini datang berdua ke mobil yang aku jaga, awalnya menanyakan tentang mobilnya dan tentu aku menjelaskan dan menjawab dengan sopan, setelah itu mereka bilang oh sebagai usher aku sangat bagus karena mengetahui product knowledge dari mobil yang aku jaga," tulisnya.

"Setelah itu mereka menanyakan lagi tentang nama, umur, dan sebagainya yang dimana aku masih menjawab dengan sangat sopan," sambungnya.

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya tengah direkam melalui kacamata dikenakan sosok yang juga sebagai TikToker tersebut. Ia murka setelah mengetahui dirinya sebagai objek konten dengan narasi "cara deketin cewek".

Curhatan tersebut langsung menuai reaksi keras dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

"Tidak boleh ada orang yang merekam tanpa izin meskipun di ranah publik. Ini kasusnya kurang lebih sama dengan ketidaknyamanan yang disampaikan teman-teman misalnya yang sedang olahraga di jalan-jalan raya kemudian direkam tanpa izin. Jadi kita akan berlakukan ini sebagai hal yang sama," tegas Meutya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
25:30
06:26
01:30
02:16
00:56

Viral