- Instagram / bigmoskyy / ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Siapa Ayah Bigmo? Mohammad Nashihan Pernah Terseret Kasus Korupsi hingga Divonis 10 Tahun 6 Bulan
Nama Mohammad Nashihan pernah menjadi sorotan nasional setelah terjerat perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan dana Asuransi Kesehatan atau Askes serta Jaminan Hari Tua atau JHT bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Perkara tersebut tercatat dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg.
Dalam proses hukum tersebut, Nashihan didakwa terkait perkara yang menyebabkan kerugian keuangan negara dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi mengenai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, Mohammad Nashihan dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun 6 bulan. Ia juga dikenai pidana denda serta kewajiban membayar uang pengganti sesuai ketentuan dalam putusan perkara tersebut. ([Suaramerdeka Jogja][2])
Kasus itu menjadi bagian dari rekam jejak hukum yang kembali diperbincangkan ketika Resbob dan Bigmo beberapa kali terseret kontroversi.
Meski demikian, perkara hukum yang pernah menjerat Mohammad Nashihan merupakan kasus tersendiri dan tidak dapat disamakan maupun dikaitkan secara hukum dengan dugaan perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik terkait Bigmo.
Kasus Promosi Vape yang Menyeret Bigmo
Sementara itu, Bigmo kini menjadi perhatian setelah muncul konten siaran langsung yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape. Konten tersebut memicu kritik karena produk yang mengandung nikotin diperuntukkan bagi konsumen dewasa.
Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat dan menjadwalkan klarifikasi terhadap Bigmo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melengkapi proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak dan berkoordinasi dengan ahli.
“Selanjutnya akan dilakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Budi.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari orang tua anak serta melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian.
“Penyelidik juga meminta keterangan dari orangtua dan olah TKP di lokasi kejadian,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, Bigmo menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui bahwa keterlibatan anak dalam promosi produk yang mengandung nikotin merupakan tindakan yang keliru.