News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Kreator konten Bigmo dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya setelah viral melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape. Kasus ini turut disorot Komdigi.
Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:11 WIB
Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube

tvOnenews.com - Viral, konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo menjadi sorotan setelah siaran langsung di kanal YouTube miliknya diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektrik atau vape

Konten yang beredar luas di media sosial itu memicu kritik publik karena produk yang dipromosikan mengandung nikotin dan tidak diperuntukkan bagi anak-anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polemik tersebut kini memasuki tahap penyelidikan. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Bigmo untuk dimintai klarifikasi atas aduan masyarakat atau Dumas yang telah diterima kepolisian. 

Selain menyelidiki pihak yang dilaporkan, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan ahli untuk mengkaji kemungkinan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya Dalami Aduan dan Periksa Sejumlah Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses penyelidikan masih berjalan. Setelah menerima laporan masyarakat, penyidik melakukan sejumlah langkah untuk mengumpulkan informasi dan memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi dalam siaran langsung tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Budi Hermanto kepada awak media, Selasa (03/08/26).

Budi belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan terhadap Bigmo. Namun, penyidik disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Penyelidik juga meminta keterangan dari orangtua dan olah TKP di lokasi kejadian,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap orang tua menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus, terutama untuk mengetahui bagaimana keterlibatan anak dalam konten tersebut serta apakah terdapat persetujuan, pengarahan, atau unsur lain yang perlu dikaji oleh penyidik.

Kasus ini bermula dari siaran langsung yang dilakukan pada 28 Juli 2026. Dalam konten tersebut, seorang anak di bawah umur diduga ikut terlibat dalam promosi produk liquid vape. 

Rekaman siaran itu kemudian menyebar luas dan memunculkan kekhawatiran mengenai paparan promosi produk nikotin kepada anak-anak.

Komdigi Tegur YouTube dan Soroti Pengawasan Platform

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi turut mengambil langkah setelah konten tersebut menjadi perhatian publik. 

Pemerintah mengirimkan surat peringatan kepada YouTube dan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak platform untuk meminta penjelasan terkait masih beredarnya konten tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai platform digital harus lebih konsisten dalam melakukan pengawasan terhadap konten yang berpotensi membahayakan anak.

“Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa akan dipanggil. Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” ujar Meutya, dikutip dari MetroTV, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Meutya, kasus Bigmo memperlihatkan masih adanya persoalan dalam pengawasan konten oleh perusahaan teknologi global. Ia menilai pengelola platform tidak boleh hanya mengandalkan aturan internal, tetapi juga harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Dan tentu ini hanya satu contoh di mana kita melihat para Big Tech, tidak hanya YouTube, tidak konsisten dan tidak tertib dalam rangka melakukan penyisiran terhadap konten-konten negatif yang ada di dunia maya, khususnya di ranah mereka sendiri,” lanjutnya.

Meutya mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat menimbulkan dampak luas, khususnya bagi kelompok usia anak yang lebih rentan terhadap pengaruh promosi dan konten digital.

“Ini membahayakan tidak hanya anak-anak, tetapi juga banyak pihak di masyarakat Indonesia yang dirugikan jika mereka terus dibiarkan melakukan hal-hal seperti ini tanpa pengawasan yang tertib,” kata Meutya.

Bigmo Minta Maaf, Polisi KajI Potensi Pelanggaran Hukum

Di tengah proses penyelidikan, Bigmo telah mengunggah video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf melalui kanal YouTube pribadinya. Ia mengakui keterlibatan anak dalam promosi produk yang mengandung nikotin merupakan tindakan yang keliru.

“Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan. Saya menyadari bahwa produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa,” kata Bigmo.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, proses hukum tetap dapat berjalan sesuai hasil penyelidikan. Keterlibatan anak dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif dapat dikaji berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Salah satu ketentuan yang relevan adalah Pasal 76J yang melarang setiap orang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, produksi, atau distribusi narkotika maupun zat adiktif lainnya. 

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikaitkan dengan Pasal 89 Undang-Undang Perlindungan Anak yang memuat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Namun, penerapan pasal tersebut tetap bergantung pada hasil penyelidikan, pendapat ahli, serta pembuktian unsur pidana oleh aparat penegak hukum. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai status hukum pihak yang dilaporkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konten digital yang dibuat untuk mengejar penonton, popularitas, atau kepentingan promosi tetap harus memperhatikan perlindungan anak. 

Kreator, pengiklan, dan platform memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak tidak dilibatkan dalam promosi produk yang dibatasi bagi konsumen dewasa. (udn)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Indonesia Lawan Malaysia dan Chinese Taipei

Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Indonesia Lawan Malaysia dan Chinese Taipei

Jadwal bulu tangkis Asian Games 2026 pada Selasa (22/9/2026). Tim Indonesia akan unjuk gigi salah satunya melawan Malaysia.
Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Aktris Prilly Latuconsina mengajak masyarakat terus berani bersuara dan melawan maraknya tindakan kekerasan seksual maupun pelecehan seksual terhadap anak.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Jadwal Asian Games 2026, 22 September: Ada Bulu Tangkis Hingga Perjuangan Terakhir Timnas Voli Putri Indonesia

Jadwal Asian Games 2026, 22 September: Ada Bulu Tangkis Hingga Perjuangan Terakhir Timnas Voli Putri Indonesia

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa (22/9/2026). Terdapat sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi, termasuk tim beregu bulu tangkis hingga Timnas Voli Putri Indonesia akan menuntaskan perjuangannya.
Karier Makin Melesat, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Baik Besok 23 September 2026

Karier Makin Melesat, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Baik Besok 23 September 2026

5 zodiak ini diprediksi paling beruntung dan bakal dapat kabar baik soal karier besok, 23 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Digratiskan Premi BPJS TK

5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Digratiskan Premi BPJS TK

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM), di Bandung, Senin (21/9), menegaskan bahwa Pemprov Jabar bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jabar akan menanggung penuh pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan kepada 5,4 juta pekerja sektor informal.

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Tabrakan Kapal di Selat Singapura, Kemlu Pantau Perkembangannya

Tabrakan Kapal di Selat Singapura, Kemlu Pantau Perkembangannya

Sebuah peristiwa tabrakan kapal First Margaux berbendera Panama dengan kapal ikan Luqing Yuanyu 108 berbendera China di Selat Singapura terjadi pada 17 September 2026.
Karier Makin Melesat, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Baik Besok 23 September 2026

Karier Makin Melesat, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Baik Besok 23 September 2026

5 zodiak ini diprediksi paling beruntung dan bakal dapat kabar baik soal karier besok, 23 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Mahasiswa Diajak Untuk Menjadi Pencipta Solusi Melalui Kewirausahaan

Mahasiswa Diajak Untuk Menjadi Pencipta Solusi Melalui Kewirausahaan

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan pola pikir kewirausahaan dengan menjadikan persoalan di lingkungan sekitar sebagai peluang
Jadwal Asian Games 2026, 22 September: Ada Bulu Tangkis Hingga Perjuangan Terakhir Timnas Voli Putri Indonesia

Jadwal Asian Games 2026, 22 September: Ada Bulu Tangkis Hingga Perjuangan Terakhir Timnas Voli Putri Indonesia

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa (22/9/2026). Terdapat sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi, termasuk tim beregu bulu tangkis hingga Timnas Voli Putri Indonesia akan menuntaskan perjuangannya.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Selengkapnya

Viral