news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu, Sarwendah, dan Anak-anak.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Just Ruben / Instagram @sarwendah29

Ruben Onsu Hentikan Nafkah Anak karena Sulit Bertemu, 2 Praktisi Hukum Ingatkan Risikonya

Ruben Onsu menghentikan nafkah anak sejak Desember karena sulit bertemu. Simak penilaian 2 praktisi hukum soal dampaknya bagi Sarwendah dan hak asuh.
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ruben Onsu menghentikan nafkah anak sejak Desember 2025 karena merasa kesulitan bertemu dengan anak-anaknya setelah berpisah dari Sarwendah. Keputusan tersebut kemudian mendapat sorotan dua praktisi hukum yang menilai penghentian nafkah anak dapat berdampak terhadap posisi Ruben dalam perkara hak asuh.

Ruben Onsu diketahui menghentikan pengiriman uang nafkah bulanan untuk anak-anaknya sejak Desember 2025. Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan keberatannya terhadap akses untuk bertemu dengan anak-anak setelah perpisahannya dengan Sarwendah.

Selain persoalan akses, pihak kuasa hukum Ruben Onsu juga pernah menjelaskan bahwa penghentian nafkah anak berkaitan dengan tidak adanya rincian biaya yang transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, keputusan tersebut tidak semata-mata dikaitkan dengan persoalan pertemuan Ruben dengan anak-anaknya.

Selama nafkah anak dihentikan, Sarwendah menyatakan tetap memenuhi berbagai kebutuhan ketiga anaknya. Kebutuhan tersebut mencakup biaya hidup sehari-hari, pendidikan, hingga kesehatan yang disebut ditanggung menggunakan tabungan pribadi Sarwendah.

Di tengah persoalan tersebut, Ruben Onsu juga mengajukan gugatan hak asuh anak. Gugatan itu dilatarbelakangi perasaan Ruben bahwa aksesnya untuk bertemu dengan anak-anak dipersulit setelah dirinya dan Sarwendah berpisah.

Selain persoalan akses bertemu anak, terdapat pula persoalan mengenai kehadiran pihak asing di rumah yang masih berstatus sebagai harta bersama. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Ruben mengambil langkah hukum untuk meminta agar kesepakatan sebelumnya mengenai hak asuh yang diberikan kepada Sarwendah dibatalkan.

Ruben kemudian berharap hak asuh anak dapat beralih kepadanya melalui proses hukum. Namun, keputusan menghentikan nafkah anak justru mendapat perhatian dari praktisi hukum karena kewajiban orang tua terhadap kebutuhan anak dinilai tetap harus dipenuhi terlepas dari persoalan yang terjadi antara kedua orang tua.

1. Agustinus Nahak 

Praktisi hukum Agustinus Nahak turut menyoroti keputusan Ruben Onsu menghentikan nafkah anak. Menurutnya, jika benar penghentian tersebut dilakukan karena Ruben merasa tidak diberikan kesempatan bertemu anak-anak, keputusan itu justru dapat menjadi persoalan dalam proses hukum hak asuh.

Dalam tayangan Intens Investigasi, Agustinus Nahak menyebut informasi mengenai penghentian nafkah anak perlu dilihat secara lebih lanjut. Ia menilai keputusan tersebut tidak seharusnya diambil hanya karena persoalan hubungan Ruben dengan Sarwendah.

“Tapi, saya dengar bahwa informasi itu benar salah bahwa Ruben juga karena tidak diberikan kesempatan untuk bertemu sama anak-anak, Ruben juga menghentikan nafkah kepada anak-anaknya sudah berapa bulan,” ucap Agustinus Nahak dalam tayangan Intens Investigasi.

Agustinus kemudian menilai Ruben sebaiknya tidak menghentikan nafkah anak meskipun sedang menghadapi persoalan dengan mantan istrinya. Menurutnya, keputusan tersebut justru dapat membuka peluang bagi Sarwendah untuk kembali mendapatkan posisi yang lebih kuat dalam pengasuhan anak.

“Nah, ini yang menurut saya kepada Pak Ruben itu tidak boleh kamu lakukan. Apa pun masalah sama mantan istrimu, kamu tidak ada hubungan hukum lagi. Yang mana ketika kamu tidak memberikan nafkah kepada anak-anak, sudah kesepakatan itu peluang besar untuk Sarwendah kembali mengasuh anak-anak itu,” tuturnya.

2. Jajang Junius

Pandangan serupa disampaikan praktisi hukum Jajang Junius. Ia menilai seorang ayah tidak seharusnya menunda atau menghentikan pemberian nafkah kepada anak hanya karena mengalami kendala dalam bertemu dengan anak.

Menurut Jajang, hak anak untuk memperoleh nafkah tidak semestinya dikaitkan dengan persoalan pribadi antara ayah dan ibu. Kebutuhan anak tetap menjadi tanggung jawab orang tua sehingga masalah antara mantan suami dan istri tidak seharusnya membuat kebutuhan anak ikut terdampak.

Saat ditanya apakah alasan sulit bertemu anak dapat diterima secara logika untuk menunda nafkah, Jajang memberikan jawaban tegas. Ia menilai apa pun persoalan yang terjadi, anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan nafkah dari orang tuanya.

“Enggak. Apa pun alasannya, anak itu berhak mendapat nafkah. Lah, masa sih gara-gara mantan istri enggak baik sama dia lalu anak dikorbankan, enggak dikasih makan, lah. You sayang sama anak apa enggak? Kok jadi alasan karena istri enggak baik sama mantan suami. Mantan suami terus enggak peduli masalah nafkah itu. Itu kan enggak masuk di logika dan hati nurani, gitu loh,” ucap Jajang dalam tayangan Seleb Oncam News.

Jajang juga menekankan bahwa persoalan akses bertemu anak seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghentikan pemberian nafkah. Menurutnya, masih terdapat berbagai cara yang dapat dilakukan seorang ayah untuk memenuhi kebutuhan anak meskipun komunikasi dengan mantan pasangan sedang bermasalah.

“Apa pun masalah mereka, anak tuh tetap menjadi prioritas mereka. Ya kan, kalau masalah kami bisa transfer. Iya, toh? Atau bisa kirim lewat orang lain. Jangan menjadi masalah gara-gara enggak dikasih kesempatan bertemu. Lalu anaknya menjadi kayak tempat tumbal balas dendam. Ini kan jadi balas dendam, anaknya korban,” kata Jajang.

Ia menilai kebutuhan anak tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan materi, tetapi juga mencakup perlindungan serta kesejahteraan secara menyeluruh. Karena itu, penghentian nafkah dinilai tidak tepat jika dijadikan bentuk protes atas persoalan yang terjadi antara kedua orang tua.

“Menurut saya, itu enggak dapat diterimalah cara sebagai seorang ayah, gitu. Anak yang masih butuh perlindungan, perlu nafkah, baik jasmani, rohani, kesehatan mental, gitu. Enggak bisa gitu,” pungkas Jajang.

Lebih lanjut, Jajang menyebut penghentian pemberian nafkah kepada anak dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila kewajiban tersebut memang seharusnya tetap dijalankan. Ia bahkan menilai kondisi tersebut berpotensi masuk dalam kategori penelantaran anak apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

“Itu bisa masuk kategori melakukan perbuatan melawan hukum, loh. Si Ruben kalau tidak menafkahi anaknya itu Ruben bisa dikategori menjadi penelantaran anak, loh,” ujar Jajang.

Sementara itu, dalam perkara hak asuh, posisi orang tua tetap akan dinilai berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak. Anak yang masih berusia di bawah 12 tahun pada umumnya cenderung berada dalam pengasuhan ibu, meskipun kondisi tersebut bukan berarti hak asuh tidak dapat berubah apabila terdapat alasan dan bukti hukum yang kuat.

Dengan demikian, penghentian nafkah anak menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam persoalan Ruben Onsu dan Sarwendah. Dua praktisi hukum sama-sama menilai kewajiban terhadap anak seharusnya tetap dipisahkan dari konflik antara orang tua, terlebih ketika Ruben saat ini tengah memperjuangkan hak asuh anak melalui jalur hukum.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:16
12:21
02:04
03:45
02:28
03:25

Viral