news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Habib Bahar bin Smith desak penutupan Pabrik Miras di Bogor.
Sumber :
  • Instagram @kabupatenbogor.id - istimewa

Habib Bahar bin Smith Geruduk Pabrik Miras di Bogor: Kalau Nggak Tutup, Saya Bakar!

Habib Bahar bin Smith geruduk pabrik miras di Bogor dan desak penutupan. Simak aksi, ultimatum, serta kesepakatan penghentian produksi selama tujuh hari.
Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:19 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.comHabib Bahar bin Smith ikut turun dalam aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di depan pabrik PT Inti Tirta Sari Makmur, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (18/8/2026).

Aksi tersebut menuntut penghentian produksi minuman beralkohol di pabrik yang berlokasi di Jalan Lanbau tersebut.

Massa yang terdiri atas sejumlah ormas, termasuk FPI, BPPKB, serta majelis taklim, datang menyuarakan penolakan terhadap peredaran minuman keras.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, PT Inti Tirta Sari Makmur tercatat sebagai perusahaan industri manufaktur di Kabupaten Bogor dengan produk utama berupa minuman beralkohol.

Kehadiran Habib Bahar membuat aksi berlangsung lebih tegang. Dalam orasinya, ia meminta pihak perusahaan tidak sekadar menghentikan kegiatan produksi untuk sementara, tetapi mengambil langkah untuk menutup operasional pabrik.

Aksi di Citeureup tersebut tidak berdiri sendiri. Desakan penghentian produksi minuman beralkohol muncul setelah polemik yang terjadi dalam acara The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Sebelumnya, sebuah video dari festival musik tersebut viral di media sosial.

Dalam video itu, terdapat aktivitas tantangan menghafal ayat Al-Qur'an yang dikaitkan dengan hadiah berupa minuman beralkohol.

Peristiwa tersebut kemudian menuai kecaman karena dinilai tidak pantas menjadikan ayat suci sebagai bagian dari tantangan untuk memperoleh minuman keras.

Kasus tersebut juga telah masuk ke ranah hukum. Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan inisial RES, AK, I, dan M.

Polisi menyebut beberapa tersangka diduga terlibat dalam tantangan melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol.

Dalam penyidikan, polisi juga melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli digital forensik.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa dan menentukan aspek hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, Tim Hukum Muslim juga telah melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya, termasuk penyelenggara acara, produsen minuman keras, dua MC, serta seorang perempuan yang diduga mengikuti tantangan tersebut.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
05:07
01:30
06:26
01:12
01:16

Viral