- Instagram @jhonlbf_
Deretan Bisnis Jhon LBF, Pengusaha yang Bantu Ruben Onsu Bayar Ganti Rugi Rp3,5 Miliar
Kasus tersebut bermula dari kesepakatan investasi di bidang jual beli produk. Berdasarkan keterangan polisi, korban telah menyerahkan modal dengan kesepakatan keuntungan tertentu, tetapi keuntungan maupun modal yang dijanjikan kemudian belum diterima.
Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025 dan perkara meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada April 2026.
Ruben kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli.
Namun, perkara tersebut akhirnya bergerak ke arah perdamaian setelah kerugian korban dibayarkan.
Pihak pelapor kemudian mengajukan surat perjanjian perdamaian dan surat pencabutan laporan. Polisi menyatakan dokumen tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.
(tsy)