- Instagram @ruben_onsu
Viral Video Ruben Onsu Diberikan Peci Ustaz Abdul Somad, Tuai Pujian dan Doa dari Netizen
Jakarta, tvOnenews.com- Satu video terkait Ruben Onsu viral di media sosial (Medsos). Dalam video terlihat ia berbincang dengan pemuka agama Islam.
Video yang berdurasi kurang lebih 20 detik itu, memperlihatkan Ruben Onsu mendapatkan peci dari Ustaz Abdul Somad. Momen hangat itu menuai perhatian netizen.
- Tangkapan layar YouTube Buya Yahya
Ramai-ramai netizen memberikan komentar positif. Sebagian memberikan dukungan dan doa untuk Ruben Onsu.
Seperti diketahui, ayah angkat Betrand Peto itu baru-baru saja tertimpa masalah hukum. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan investasi yang kini sudah terselesaikan.
"Momen Ruben Onsu Bertemu dengan Ustad Abdul Somad," diunggah akun @dewinandadewinabila, unggahannya dijadikan story dalam instagram Ruben Onsu, Kamis (3/9).
Melihat video tersebut warganet pun memberikan reaksi dalam kolom komentar. Ini menarik karena video tersebut, menayangkan momen hangat Istaz Abdul Somad memberikan peci miliknya kepada Ruben.
"Semoga ko Ruben sll Istiqomah.," kata netizen dalam kolom komentar.
"Masha Allah , smg istiqoma," timpal lainnya.
"Amiin ya ALLAH orang baik pasti ketemu orang baik juga," kata yang lain.
- dok.kolase tvOnenews.com/ @ruben_onsu
Ruben merupakan artis mualaf yang, hari-hari selalu membagikan momen hangat berkumpul dengan rekan artis dan berkumpul sama pemuka agama.
Sehubungan dengan video Ruben Onsu jumpa Ustaz Abdul Somad, ini belum diketahui pasti kapan terjadi. Namun videonya diunggah ulang Ruben.
Perlu diketahui, kronologi singkat kasus Ruben sebelumnya, bermula dari laporan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.
Artis juga dikenal Presenter kondang itu dilaporkan karena menawarkan kerja sama investasi usaha yang modal dan keuntunganya tidak diberikan sesuai perjanjian.April - Agustus 2026.
Kemudian, kasus naik sidik pada 25 April 2026, lalu Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2026. Lalu berakhir Agustus 2026.
Pihak Ruben melunasi kerugian senilai Rp3,5 miliar, dan pihak pelapor resmi mencabut laporan serta berdamai melalui mekanisme restorative justice pada 31 Agustus 2026.
Maka dengan begitu, status tersangka Ruben pun gugur demi hukum setelah diterbitkannya SP3 oleh kepolisian.(klw)