news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Oknum Guru, Pemilik Akun Threads @igon_yussanggar.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Threads @igon_yussanggar

Belum Kelar Kasus A Day in My Life, Oknum Guru Malah Unggah Foto Bersama Murid

Oknum guru dengan akun @igon_yussanggar membuat warganet geram setelah unggah foto bersama murid di tengah kasus A Day in My Life yang belum selesai.
Rabu, 23 September 2026 - 17:21 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Igon Yussanggar, akun yang disebut milik seorang guru di SMA Negeri 1 Sanggar, membuat warganet geram setelah unggahan foto dan video bersama seorang murid beredar di media sosial. Unggahan tersebut disorot karena muncul saat kasus A Day in My Life masih ramai diperbincangkan.

Kasus A Day in My Life sebelumnya menghebohkan media sosial setelah Polres Bogor menangkap dua pria berinisial MR dan MA yang diduga membuat serta memperjualbelikan konten pornografi. Polisi menyebut keduanya telah memproduksi sekitar 20 video sejak Juli 2026 dan menjual akses konten melalui grup berbayar.

Di tengah kasus A Day in My Life yang belum kelar, unggahan akun Igon Yussanggar tersebut kembali ramai dibagikan warganet. Dalam unggahan yang beredar, terlihat foto dan video bersama seorang murid dengan keterangan yang kemudian menuai kritik karena dinilai tidak pantas ditampilkan oleh seorang pendidik.

Unggahan tersebut disebut telah dihapus. Namun, sejumlah warganet mengaku telah menyimpan tangkapan layar dan membagikannya kembali melalui berbagai platform media sosial.

Dalam tangkapan layar yang beredar, unggahan tersebut juga terlihat menggunakan sejumlah tagar seperti #pelangi, #pasangan, #couplegay, dan #gayindonesia.


Unggahan Akun Threads @igon_yussanggar. (Sumber: tvOnenews.com Edit / Threads @igon_yussanggar)

Hal tersebut membuat sejumlah warganet mempertanyakan sikap pihak sekolah dan lingkungan pendidikan terkait unggahan yang dikaitkan dengan akun tersebut.

Kemarahan warganet juga dipicu oleh status Igon Yussanggar yang disebut sebagai seorang guru di SMA Negeri 1 Sanggar. Mereka mempertanyakan apakah pihak sekolah telah mengetahui unggahan tersebut serta bagaimana langkah yang akan diambil terhadap persoalan yang ramai di media sosial.

Pada Rabu, 23 September 2026, akun Threads @igon_yussanggar kemudian mengunggah video permintaan maaf. Dalam keterangannya, ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus menyebut soal citra SMA Negeri 1 Sanggar.

“Assalamualaikum… saya secara pribadi ingin minta maaf yang sebesar-besarnya atas video yang beredar. Karena sudah merusak citra SMA Negeri 1 Sanggar. Sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tulis akun tersebut.

Video permintaan maaf tersebut tidak serta-merta meredakan reaksi warganet. Sejumlah pengguna media sosial masih mempertanyakan unggahan yang sebelumnya beredar dan menilai permintaan maaf tersebut belum menjelaskan persoalan yang mereka soroti.

Salah satu warganet, @dino.pramandha, menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan citra sekolah. “Bukan cuma merusak citra instansi sekolah. Sadar woyy, lu ngrusak generasi muda bangsa ini,” tulisnya.

Sementara itu, akun @muttrizan mempertanyakan apakah permintaan maaf tersebut cukup untuk menyelesaikan persoalan yang ramai dibicarakan. Dalam komentarnya, ia juga menyampaikan sejumlah tudingan terkait hubungan guru dan murid.

Reaksi warganet tersebut menunjukkan bahwa unggahan yang beredar masih menjadi perbincangan meski permintaan maaf telah disampaikan. Namun, berbagai tudingan atau penilaian yang muncul di media sosial tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan resmi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak terkait.

Sementara itu, terkait kasus A Day in My Life, Polres Bogor sebelumnya telah menetapkan MR dan MA sebagai tersangka. Keduanya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 19 September 2026 setelah video yang mereka buat viral di media sosial.

Polisi mengungkap bahwa sekitar 20 video telah diproduksi sejak Juli 2026 di sejumlah lokasi, termasuk Bogor, Depok, dan Jakarta. Konten tersebut diduga dipasarkan melalui grup atau komunitas berbayar dengan tarif akses sekitar Rp150 ribu.

Dalam proses hukumnya, kedua tersangka ditahan dan dijerat ketentuan terkait pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait produksi dan distribusi konten tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Sanggar dalam informasi yang tersedia mengenai unggahan akun @igon_yussanggar maupun langkah yang akan diambil pihak sekolah.

(anf)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
05:10
03:00
05:01
06:41
06:14

Viral