- Ilustrasi AI/ChatGPT
Update BSU 2026 Rp900 Ribu, Sudah Cair atau Belum? Segera Cek Melalui 4 Cara Ini
tvOnenews.com - Kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali menjadi perhatian para pekerja, terutama mereka yang berharap memperoleh bantuan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Informasi mengenai bantuan senilai Rp900.000 pun menarik perhatian seiring memasuki periode Oktober hingga Desember 2026.
Dalam informasi yang beredar, BSU 2026 disebut-sebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja.
Setiap penerima dikabarkan akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.
Namun, hingga Selasa, 13 Oktober 2026, belum ada pembaruan resmi yang dapat dipastikan mengenai pencairan BSU 2026 untuk periode Oktober-Desember, termasuk kepastian jadwal penyaluran dan besaran bantuan Rp900.000 tersebut.
Oleh karena itu, informasi mengenai rencana pencairan tersebut masih perlu menunggu konfirmasi pemerintah.
Pekerja sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
- AI ChatGPT.com
Untuk mengetahui perkembangan program, masyarakat dapat memantau pengumuman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal resmi.
Sambil menunggu kepastian tersebut, pekerja dapat mempelajari cara mengecek informasi BSU melalui empat kanal digital, yakni situs Kemnaker, aplikasi JMO, situs BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi PosPay.
Perlu diingat, ketersediaan layanan pengecekan khusus BSU 2026 pada masing-masing kanal tetap harus dipastikan melalui pengumuman resmi.
1. Cek Informasi BSU 2026 melalui Situs Kemnaker
Situs resmi Kemnaker menjadi salah satu kanal yang dapat dipantau untuk memperoleh informasi mengenai program Bantuan Subsidi Upah.
Pada penyaluran sebelumnya, pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui laman Kemnaker dengan memasukkan NIK KTP.
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs Kemnaker apabila layanan tersebut tersedia:
1. Buka laman resmi Kemnaker melalui alamat https://kemnaker.go.id/.
2. Cari informasi atau layanan khusus pengecekan penerima BSU.
3. Jika tersedia, buka menu pengecekan NIK penerima BSU.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
5. Isi kode captcha yang ditampilkan pada halaman.
6. Jika kode captcha kurang jelas, gunakan fitur penggantian kode apabila tersedia.
7. Klik tombol Cek Status dan ikuti petunjuk pada layar.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang dimasukkan apabila layanan tersebut aktif.