- Instagram @ruben_onsu
Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan
Jakarta, tvOnenews.com- Ruben Onsu memasukkan dua barang bukti dalam laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penyebaran informasi elektronik ke Polda Metro Jaya.
Kedua laporan Ruben Onsu tersebut dilayangkan ke Polda pada 11 dan 13 Oktober 2026. Setelah videonya viral di media sosial (Medsos).
Sehubungan dengan laporan dan barang bukti yang dimasukkan artis indonesia itu. Polda Metro Jaya segera memanggil saksi, saksi ahli serta menganalisa alat bukti terkait kasus pencemaran yang dilaporkan artis Ruben Onsu.
- YouTube Reyben Entertainment - Instagram @ruben_onsu
"Akan diagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisa barang bukti, serta pemanggilan pihak-pihak lain serta saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kedua barang bukti berupa, flashdisk USB, lembar cetakan tayangan layar Instagram. Dua orang masuk dalam laporannya, berinisial AO dan S.
Disisi lain, pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan dari informasi yang diterima, jadwal pemeriksaan saksi dan saksi ahli diagendakan pada minggu depan.
Namun, ia belum bisa memastikan tanggal mengenai agenda tersebut. Sehingga ia masih menunggu kabar lebih lanjut dari pihak Kepolisian.
"Jadwal pemeriksaan saksi dan ahli itu rencananya minggu depan. Tapi saya belum tahu tanggalnya," ujar Minola Sebayang saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (16/10/2026).
"Nanti dikonfirmasi lagi ya," jelasnya.
Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ruben Onsu bermula dari penyebaran rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial.
Video tersebut tersebar pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kemudian rekaman video call antara Ruben Onsu dan seorang pria diduga berinisial Y viral di media sosial setelah diunggah oleh Sarwendah.
Dihadapkan dengan permasalahan ini, Ruben Onsu berharap seluruh proses hukum dan masalah pribadinya, termasuk perkara hak asuh anak serta dugaan pencemaran nama baik dapat diselesaikan secara adil, lancar, dan tanpa tekanan.
"Pada akhirnya, saya hanya ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, secara adil, dan melalui proses yang semestinya," katanya.
"Saya pun ingin tetap memiliki ruang untuk menjelaskan diri tanpa harus terus-menerus merasa tertekan oleh berbagai tuduhan dan serangan," jelas Ruben, dikutip dari akun Instagram @ruben_onsu,(klw)