- Antara
Pihak Ruben Onsu Tegaskan Alasan Komnas Anak Tak Perlu Ikut Campur soal Hak Asuh
tvOnenews.com - Polemik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan setelah melibatkan Komnas Anak. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan alasan kliennya tidak menyetujui langkah Komnas Anak yang dinilai terlalu jauh mencampuri persoalan yang sedang diproses di pengadilan.
Menurut pihak Ruben Onsu, proses persidangan hak asuh anak telah berjalan hingga tahap pembuktian dan menunggu putusan. Karena itu, penentuan hak asuh berada di tangan pengadilan, bukan lembaga tertentu.
Minola Sebayang juga menjelaskan perbedaan antara Komnas Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang sebelumnya telah didatangi pihak Ruben Onsu.
Minola mengaku tidak ingin memberikan banyak tanggapan mengenai polemik tersebut. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa Ruben Onsu tidak menyetujui langkah-langkah yang diambil Komnas Anak.
“Ya, gimana ya meresponnya seperti apa ya? Sebenarnya sih saya enggak mau merespon lagi ya. Ya, enggak mau, enggak mau merespon lagi. Nanti kasih saya selesai,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu dalam tayangan Intens Investigasi (23/10/2026).
Ia kemudian menjelaskan bahwa sikap Ruben Onsu telah disampaikan melalui unggahan di media sosial. Menurut Minola, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Ruben mengenai langkah yang dilakukan Komnas Anak.
“Cuma kalau kita lihat dari sikapnya si Ruben kan dia juga sudah bikin sikap ya melalui postingannya dia itu. Dan dari situ tadi juga kita komunikasi dengan dia, dia tidak menyetujui dengan apa langkah-langkah yang diambil oleh Komnas anak.”
Minola menjelaskan, Ruben menilai Komnas Anak sudah terlalu jauh mencampuri persoalan hak asuh yang saat ini sedang bergulir di persidangan.
“Ya karena menurut Ruben ini komnas anak sudah terlalu jauh mencampuri apa yang menjadi persoalan yang sekarang ini sudah dalam proses persidangan ya. Jadi kalau mengenai masalah anak Ruben bilang tuh masih banyak tuh anak-anak Indonesia yang perlu diurus gitu ya yang kasus-kasusnya juga sekarang jadi lagi viral gitu ya.”
Menurut pihak Ruben Onsu, persoalan hak asuh anak seharusnya mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Minola mempertanyakan alasan Komnas Anak masih ikut menangani persoalan tersebut ketika persidangan telah berjalan hingga tahap pembuktian dan menunggu putusan.
“Kenapa kok masih mengurusi masalah ini yang sebenarnya prosesnya sudah berjalan jauh, sudah sampai di persidangan tinggal nunggu pembuktian dan putusan. Dan sebelumnya juga kita sudah sampaikan hal ini ke KPAI ya, kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia ya. Dan dari pihak sana juga sudah datang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.”
Minola menambahkan, pihak Ruben sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada KPAI. Ia juga membedakan kedudukan KPAI dengan Komnas Anak.
Menurut penjelasannya, KPAI merupakan komisi yang dibentuk negara berdasarkan undang-undang, sedangkan Komnas Anak merupakan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak.
“Kalau kita melihat kan bahwa memang posisi legal standing Komisi Perlindungan Anak Indonesia ini kan adalah komisi yang memang dibentuk oleh negara berdasarkan undang-undang ya. Beda dengan Komnas Anak yang itu merupakan suatu lembaga swadaya masyarakat ya yang memang konsen kepada anak ya. Jadi ada dua perbedaan.”
Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa penentuan hak asuh anak merupakan kewenangan pengadilan melalui putusan hukum. Ia menanggapi pandangan mengenai kemungkinan negara mengambil tindakan dalam persoalan hak asuh tersebut.
Menurut pihak Ruben Onsu, keputusan mengenai hak asuh tidak dapat ditentukan begitu saja oleh satu lembaga tertentu.
“Nah, jadi termasuk ketika dia mengatakan bahwa negara bisa mengambil ini, bisa mengambil itu kan juga sebenarnya kan gak ada itu ya. Semuanya kan kita tahu bahwa yang bisa merampas hak asuh itu kan adalah putusan pengadilan ya. Bukan satu lembaga tertentu ya.”
Sebelumnya, Ruben Onsu juga menjadi sorotan setelah mengunggah sejumlah pemberitaan mengenai kasus anak di media sosial. Unggahan tersebut mencakup kasus perundungan terhadap anak, kekerasan, hingga kisah anak yang harus berjuang membantu keluarganya.
Unggahan Ruben Onsu. (Sumber: Instagram @ruben_onsu)
Melalui unggahan itu, Ruben meminta Komnas Anak memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan perlindungan anak di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan laporan mengenai anak yang berada dalam situasi membahayakan tanpa harus menunggu kasus tersebut viral.
Sikap tersebut kemudian menjadi bagian dari polemik keterlibatan Komnas Anak dalam persoalan hak asuh yang sedang dihadapi Ruben.
Hingga Oktober 2026, persidangan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Ruben meminta agar proses hukum yang sedang berjalan dihormati, sementara keputusan mengenai hak asuh menunggu putusan pengadilan.
(anf)