news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wardatina Mawa.
Sumber :
  • YouTube MAIA ALELDUL TV

Wardatina Mawa Singgung Nafkah Anak dari Insanul, Sebut Rp3.000 Pun Tak Masalah

Wardatina Mawa singgung nafkah anak dari Insanul Fahmi yang diputuskan Rp3 juta per bulan. Mawa mengaku ikhlas jika hanya diberi Rp3.000.
Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:17 WIB
Reporter:
Editor :

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Mawa mengaku tidak ingin mempermasalahkan nominal nafkah yang diberikan. Meski demikian, putusan pengadilan mengenai kewajiban nafkah anak tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Wardatina Mawa Fokus Anak dan Proses Hukum

Selain membahas nafkah anak, Wardatina Mawa juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak ingin lagi berfokus pada kehidupan pribadi mantan suaminya.

Ia memilih melanjutkan kehidupan bersama anaknya dan tetap menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Mawa pun meminta doa agar semua pihak mendapatkan hasil terbaik.

“Jadi kan saya emang enggak berharap sama sekali dan saya ingin fokus aja melanjutkan kehidupan saya sama anak saya pastinya dan tetap teguh untuk menjalankan proses hukum ini. Ya, mohon doanya aja. Semoga yang terbaik untuk kita semua,” kata Mawa.

Sikap tersebut menegaskan bahwa saat ini Mawa ingin memprioritaskan kehidupan bersama anaknya. Ia juga menyatakan akan tetap teguh menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi resmi bercerai pada Rabu, 8 Juli 2026. Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Mawa pada 26 Februari 2026.

Dalam putusan tersebut, hak asuh anak jatuh kepada Wardatina Mawa. Sementara itu, Insanul Fahmi diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan.

Proses perceraian keduanya bergulir setelah muncul persoalan terkait dugaan perselingkuhan dan pernikahan siri Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.

Kini, setelah resmi bercerai, persoalan nafkah anak menjadi salah satu hal yang kembali disorot. Wardatina Mawa menegaskan bahwa dirinya ingin fokus membesarkan anak dan melanjutkan proses hukum, sembari berharap semua pihak dapat menjalankan tanggung jawab masing-masing.

(anf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral