news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AKBP Dody prawiranegara.
Sumber :
  • Tim tvOne - Donal Meisel

AKBP Dody Prawiranegara Mantap Jadi Justice Collaborator, Tim Kuasa Hukumnya Beberkan Fakta Begini....

AKBP Dody Prawiranegara tidak gentar berjuang keluar dari pusaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Kali ini ia dan tim
Minggu, 23 Oktober 2022 - 22:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Topik mengenai Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kembali ramai menjadi bahan perbincangan.

Nama AKBP Dody Prawiranegara pertama kali mencuat pasca ditangkap terkait kasus peredaran narkoba, yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Meskipun saat ini AKBP Dody Prawiranegara telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya bersama lima tersangka lain, namun kasusnya masih terus bergulir.

Terbaru AKBP Dody Prawiranegara berencana mengajukan diri menjadi Justice Collaborator dalam perkara kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Adapun Justice Collaborator merupakan sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Sebagai imbalannya, seorang justice collaborator akan mendapat pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi.

Terkait pengajuan AKBP Dody Prawiranegara, kuasa hukumnya Adriel Viari Purba telah mengkonfirmasi hal tersebut.

Pengajuan menjadi justice collaborator ini merupakan langkah hukum selanjutnya, setelah pihaknya mendapat keterangan dari para kliennya bahwa otak dan segala rentetan di kasus penyalahgunaan narkoba ini diduga adalah Irjen Teddy Minahasa.

"Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu 22 Oktober 2022. 

Telah melapor pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Hari Senin, Adriel mengatakan, pihaknya akan bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Untuk meminta perlindungan klien kami, satu AKBP Dody, dua ibu Linda Pujuastuti dan ketiga bapak Samsul Ma’rif," ujar Adriel.

"Karena 3 orang ini saksi kunci yang bisa menjelaskan secara gamblang gimana peran pak TM karena langsung WA langsung (ke klien). Jadi kami akan mengajukan juga Justice Collaborator kalau pengajuan kami diterima LPSK," katanya. 

Menurut Adriel, langkah hukum tersebut dilakukan setelah dirinya mendapat penjelasan dari AKBP Dody.

"Memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan dan akhirnya dia menjalani dengan keadaan tekanan, walaupun dalam hatinya menolak, dia bilang gini, gue ini Kapolres Bukit Tinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas dia pimpinan tertinggi," katanya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
05:30
01:19
01:04
01:07
08:40

Viral