news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya, siapa yang wajib menafkahi janda?.
Sumber :
  • YouTube

Siapa yang Wajib Menafkahi Janda, Apakah Mantan Suaminya? Begini Jawaban Tegas Buya Yahya

Simak penjelasan Buya Yahya tentang siapa yang wajib menafkahi janda, apakah mantan suami wajib menafkahi janda, atau orang tua yang wajib menafkahi janda?
Kamis, 6 April 2023 - 19:43 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Indahnya Islam, segala aspek kehidupan ini sudah diatur sedemikian rupa agar jalannya hidup menjadi harmonis, termasuk dalam urusan nafkah seorang janda.

Jika ada seorang wanita dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya sehingga menjadi janda, siapakah yang wajib memberikan nafkah?

Tentu saat masih berstatus sebagai istri, yang wajib menafkahi adalah suaminya, tapi bagaimana jika sudah menjadi janda?

Apakah mantan suami masih wajib menafkahi janda tersebut menurut ajaran Islam?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang siapa yang wajib menafkahi janda.

Terkait hal ini, Buya Yahya berpesan terlebih dahulu kepada janda untuk tidak terlalu khawatir dalam persoalan rezeki karena Insya Allah akan selalu tercukupi.

"Seorang anak perempuan jika sudah tidak punya suami, kemudian dia fakir, siapakah yang menanggung nafkah?" kata Buya Yahya.

Ternyata bukan kepada mantan suami, menurut Buya Yahya nafkah janda kembali menjadi kewajiban ayahnya.

"Nafkahnya kembali pada ayahnya kalau punya ayah," jelas Buya Yahya.

Bagaimana jika ternyata sang ayah sudah meninggal dunia atau tidak sanggup menafkahi janda tersebut?

"Kalau ayahnya tidak ada akan kembali pada saudara laki-lakinya," ujarnya.

Dari sini Buya Yahya sekaligus menyebutkan hikmah dari pembagian harta warisan yang memungkinkan laki-laki mendapat 2 bagian lebih banyak dibanding perempuan.

Karena laki-laki memiliki tanggungan untuk menafkahi ibunya dan saudara perempuannya.

Kemudian Buya Yahya berpesan kepada janda untuk tetap berusaha mencari nafkahnya sendiri sebisa mungkin.

"Setelah itu anda berusaha sebisa mungkin mencari nafkah, dan Allah tidak akan membiarkan hamba-Nya kelaparan, yakini itu," pesan Buya Yahya.

Maka Buya Yahya sekaligus meluruskan pandangan yang menganggap orang tua tidak wajib menafkahi anaknya yang menjadi janda.

"Jadi tidak dibenarkan kalau memang anak perempuan cerai janda orang tua tidak wajib menafkahi," tegas Buya Yahya.

"Malah kembali kepada yang laki-laki, apakah bapaknya atau saudara laki-lakinya," tandasnya.

Wallahua'lam

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:29
07:08
00:58
01:40
02:13
02:51

Viral