- youtube.com
Bagaimana Jika Calon Istri Sudah Tidak Perawan, Lanjut atau Tinggalkan? Ini Jawaban Buya Yahya
Setelah bertaubat, sebisa mungkin jangan pernah ceritakan kepada siapa pun tentang dosa zina yang sudah dilakukan. Termasuk kepada calon suami, jangan cerita kalau sudah berzina di masa lalu.
"Jangan cerita kepada siapapun, calon suami," ujar Buya Yahya.
Bahkan Buya Yahya menyarankan untuk menikah hanya dengan orang yang tidak pernah tahu kalau dirinya sudah berzina. "Menikahlah dengan orang yang tidak pernah tahu tentang itu," saran Buya Yahya.
Lantas bagaimana jika ternyata sudah tahu bahwa calon istri sudah berzina, apa yang harus dilakukan calon suami?.
"Jika ternyata anda tahu calon anda adalah orang yang sudah pernah melakukan perzinahan, anda ukur diri anda sendiri," ucap Buya Yahya.
3. Jika ternyata Anda mengetahui calon sudah pernah berzina, Anda ukur diri Anda sendiri
"Pertama dilihat, apakah wanita tersebut ada taubat atau belum," ujar Buya.
Kemudian untuk menentukan apakah akan melanjutkan pernikahan, dilihat dari taubat atau tidaknya calon istri dari zina.
"Dilihat apakah wanita itu ada taubat atau belum," kata Buya Yahya. Secara tegas, Buya Yahya melarang untuk menikahi orang-orang yang belum taubat dari dosa zina.
"Enggak boleh menikahi orang yang belum bertaubat dari perzinahannya," tegasnya. Jangan pernah menikah dengan pelacur, akan tetapi boleh saja menikahi mantan pelacur yang sudah bertaubat.
"Kalau orang itu sudah taubat, layak boleh anda menikahi dia karena dia sudah taubat," ujar Buya Yahya.
Kemudian yang perlu ditata adalah hati, apakah mampu untuk menerima kenyataan dan mau menutup dosa zina yang pernah dilakukan oleh calon istri.
"Cuman anda tahu dia sudah berzina, anda mampu atau tidak menutup itu sampai anda mati, anda berjiwa besar atau belum," kata Buya Yahya.
Kalau belum bisa melakukan itu, Buya Yahya menyarankan untuk menikah dengan orang lain. Tapi jika sudah, maka justru bisa menyelamatkan calon istri dari dosa zina.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.