- YouTube Adi Hidayat Official
Mau Hijrah tapi Masih Kerja di Bank, Apakah Harus Resign? Ustaz Adi Hidayat Jawab Seperti Ini, Katanya...
tvOnenews.com - Dosa riba adalah suatu perbuatan yang tegas dilarang dalam agama Islam dan harus segera dijauhi oleh setiap umat Islam.
Saking mengerikannya dosa riba, bahkan disebutkan dalam sebuah hadist bahwa dosa riba adalah dosa yang memiliki 72 pintu, dengan dosa yang paling ringan seperti berzina dengan ibu kandung sendiri.
Dari pernyataan di atas tentu dapat dibayangkan seberapa buruk dosa dari perbuatan riba.
Lantas, jika saat ini kerja di Bank dan ingin hijrah, apakah harus langsung resign agar terbebas dari dosa riba?
Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat.
Sementara jika langsung keluar dari pekerjaan tersebut, demi menghindari riba hingga menghadapi kesulitan dalam hidupnya, karena pekerjaan untuk kelangsungan hidup seseorang.
Dilansir tvOnenews dari kanal Youtube Audio Dakwah, simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang apa yang harus dilakukan jika ingin hijrah, tapi masih kerja di bank.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ustaz Adi Hidayat menegaskan untuk berhati-hati dalam menjalani aktivitas yang menyangkut riba.
Terutama jika ada yang bersinggungan dengan hal-hal yang dilarang, maka Ustaz Adi Hidayat menyarankan untuk segera meninggalkannya.
"Apapun yang kita kerjakan, kalau bersentuhan dengan yang dilarang, tinggalkan," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Tanpa harus berpikir panjang dan berulang-ulang, segera lah tinggalkan hal tersebut karena bersentuhan dengan apa yang dilarang oleh Allah SWT.
"Jadi kalau ada yang haram-haram, jangan banyak mikir, tinggalkan aja," kata Ustaz Adi Hidayat.
Lantas, bagaimana jika Anda ingin hijrah? sementara saat ini masih bekerja di Bank yang menerapkan riba?
Terkadang keraguan untuk meninggalkan pekerjaan riba tersebut didorong oleh kekhawatiran soal penghasilan.
Terutama jika sudah berkeluarga dan memiliki anak istri yang harus dinafkahi.
Ingin keluar dari pekerjaan yang ada riba tapi bingung tidak punya gaji selanjutnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam kasus ini harus dilihat pada kondisinya terlebih dahulu.
"Kalau sekarang terlibat pada yang haram, kemudian dengan meninggalkan itu tidak ada bekal atau memungkinkan kita masuk pada bab yang lebih sulit hidupnya nanti," jelas Ustaz Adi Hidayat.