- tangkapan layar youtube Al Bahjah TV
Begini Hukum Meminjam Uang ke Bank Konvensional dan Digunakan untuk Menafkahi Keluarga Menurut Buya Yahya
tvOnenews.com - Pada suatu kesempatan, Buya Yahya menerangkan tentang hukumnya meminjam uang ke bank konvensional dan apakah haram jika uang tersebut digunakan untuk menafkahi anak.
Karena untuk sebagian ulama, meminjam uang kepada bank konvensional merupakan riba, tetapi bagaimana hukumnya jika hal tersebut terjadi akibat kondisi terdesak dalam sebuah rumah tangga.
Melansir dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV yang diunggah pada 11 November 2020, Buya Yahya menjelaskan hukum meminjam uang kepada bank konvensional dan menggunakannya untuk menafkahi keluarga.
Pada kesempatan tersebut ada salah satu jemaah yang bertanya terkait kondisinya dimana sang suami meminjam uang kepada Bank dengan potongan dari gaji suaminya itu.
Ia pun mempertanyakan terkait riba dari pinjaman tersebut, karena sang suami pun menggunakan uang pinjaman tersebut digunakan untuk menafkahi keluarga melalui hasil jualan dari uang pinjaman tersebut.
Buya Yahya menjawab bahwa hukum meminjam uang ke bank konvensional adalah riba dan termasuk dosa besar. Hukum Meminjam Uang ke Bank Konvensional, Haramkah Nafkah Untuk Anak? Buya Yahya Beri Jawaban, Ternyata...
"Ibu yang baik salihah, ingin memberikan nafkah pada anaknya yang halal. Ibu yakin asalkan dagangan itu benar maka dagangan anda asal halal. Nabi juga berdagang, dan yang anda berikan kepada anak-anak insya Allah nafkah yang halal," ujar Buya Yahya.
Buya juga mengatakan kalau persoalan membeli tanah dari suami yang menggadaikan uang gaji dan meminjam dari riba itu merupakan dosa dan sebaiknya harus segera bertaubat.
Karena menurut Buya Yahya, dari hal tersebut akan muncul keharaman-keharaman yang berkepanjangan.
"Ini dosa. Ini ada orang yang melakukan seperti itu, namun ada orang yang membisikkan perspektif ini nanti masa depannya bagus.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa masih beruntung ada orang seperti jamaah tersebut yang sadar dan bertanya, bukan malah merasa berbuat baik.
"Pinjam dari tempat yang ada ribanya, kemudian merasa berbuat baik, kemudian senang berbuat baik. Dia tertipu terus sampe mati gak sadar-sadar, naudzubillah," terang Buya Yahya.