- tim tvOnenews
Sudah Bercadar tapi Suka Eksis Posting Foto di Media Sosial, Apa Hukumnya? Buya Yahya Bilang...
tvonenews.com - Terkadang kerap kita jumpai, seorang wanita bercadar namun tetap eksis posting foto dan videonya di sosial media.
Tak bisa dipungkiri bahwa sosial media merupakan bagian dari gaya hidup dan tempat untuk memamerkan pencapaian, baik dalam bentuk foto atau video.
Lantas bagaiamana hukumnya dalam Islam, wanita yang bercadar tapi suka eksis posting foto di media sosial?. Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Dilansir Jumat (11/08/23) dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Nasehat Untuk Wanita Bercadar Yang Suka Upload Photo - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 28 Oktober 2018.
"Bagaimana hukumnya memposting foto anak di facebook, umurnya 9 tahun, memakai cadar dan belum baligh?," tanya salah satu jamaah pada Buya Yahya.
"Gini ya, saya lebih seneng ngomong yang gede aja gausah anak kecil. Bagaimana orang gede memposting foto, tidak usah pakai cadar deh, terlihat wajahnya. Ada dua tingkat, tingkat pertama fatwa, yang kedua tingkat isryadat, untuk naik pangkat," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan tingkat fatfa lebih dahulu untuk kebanyakan kelas awam.
"Kalau Anda wanita biasa, tidak masuk wilayah haram, asalkan menutup aurat, rapi dan sebagainya. Kemudian foto dilihat orang lain, sama halnya wajahmu seperti sebuah hajat, sah," ujar Buya Yahya.
Untuk diketahui KTP pake foto, SIM, dan sebagainya. Kemudian kalau ditempelkan jadi DP (Display Picture) dan sebagainya, kalau tingkat fatwa, wanita menampakkan wajahnya itu sah.
"Yang gak boleh, Anda melihat wajahnya. Itu loh yang jadi masalah. Maka yang jadi masalah adalah orang lain jadi melihat wajah Anda dan mengomentari. Oh hidungmu, bibirmu, dan sebagainya," ujar Buya Yahya.
Menurut sebagian ulama, wanita boleh menampakkan wajahnya, sedangkan untuk foto ada lima pembahasan. Termasuk dalam hal fotografi, beberapa ulama mengatakan sah-sah saja.
"Tapi kalau seorang wanita fotonya di ekspos kemana-mana, maka ini adalah yang ternodai adalah urusan hatinya. Wong perempuan kok seneng pamer. Perempuan tuh pada dasarnya adalah senang sembunyi," pungkas Buya Yahya.
Semakin sembunyi, maka semakin mulia dia. Semakin dia tidak ingin dilihat kaum laki-laki, semakin mulia seorang wanita.
"Karena memang wataknya perempuan itu pengen pamer kecantikan. Itu sudah wajar," ujar Buya Yahya.
"Nah didalam wilayah fatwa, tidak bisa langsung haram, neraka, dan sebagainya. Cuma lihat, akibatnya nanti bisa menjadi haram, kalau menjadikan orang memperhatikan terus, dan Anda tidak tahu sampai dimana foto Anda," terang Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, jika masalah kemuliaan hal ini menjadi berbeda. "Maka kami katakan, Anda ingin tingkat biasa, atau tingkat istimewa. Kalau tingkat istimewa Anda ndak mau nempelin foto disitu," ujar Buya Yahya.
Marhalah isryadat, pangkat tinggi sehingga menjadi orang yang sudah tidak ingin pamer.
"Sengaja kami hadirkan fatwa dan isryadat ini, kami tidak ingin keluar dari majelis, mengatakan haram, neraka, neraka. Ada orang tuh macam-macam kalau mau naik pangkat, bertahap," terang Buya Yahya.
(udn)