- tim tvOnenews
Ada Kesempatan, Umi Pipik Tanya Langsung ke Habib Umar bin Hafiz tentang Hukum Musik dalam Islam, boleh atau Tidak? Ternyata Jawabannya...
tvOnenews.com - Dalam kesempatan menyampaikan dakwah Habib Umar bin Hafidz mendapat pertanyaan dari Umi Pipik soal hukum musik.
Umi Pipik merupakan istri dari alm. Ustaz Jefri Al Buchori yang kini juga dikenal sebagai seorang pendakwah.
Dalam acara Up Close & Personal besama Habib Umar bin Hafidz, Umi Pipik bertanya soal hukum musik dalam Islam.
Habib Umar bin Hafidz menjawab pertanyaan tentang musik yang diterjemahkan oleh Habib Jindan.
Menurut Habib Umar bin Hafidz tentang musik, pemusik adalah orang-orang yang bekerja, bergelut di dalam apa yang menjadi citarasa batin seseorang.
Sehingga dia memiliki perasaan yang halus, untuk mendalami apa yang nyaman didalam hati manusia dengan syair dan suara-suara tertentu.
Maka hendaknya pun dia memiliki kepekaan akan dzikir-dzikir tertentu yang membuat hati seseorang menjadi lebih nyaman.
Sebab, bermain dengan perasaan, maka dia harus tahu apa yang membuat orang paling nyaman. Bukan hanya musik saja, dzikir, dan doa, dan ibadah pun termasuk didalamnya.
"Kemudian diantara musik-musik itu ada juga yang memang diharamkan dalam syariat Islam seperti mizmar, maka itu hukumnya haram," terang Habib Umar bin Hafidz, dilansir dari YouTube Al Wafa Tarim, Rabu (23/08/23).
Ada juga yang menggunakan alat-alat yang dihalalkan, dibolehkan dalam sunnahnya Nabi, ada, maka itu hukumnya halal.
Ada juga yang tidak disebutkan dalam sunnah, kebolehan atau ketidakbolehannya, maka itulah tempat perbedaan para Ulama, yang masing-masing dengan pendapatnya.
Kemudian juga lantunan syair yang diucapkan. Syair tersebut itu membangkitkan perasaan. Apabila yang dia bangkitkan adalah hal-hal yang buruk sehingga bangkit keinginan yang lebih buruk.
Ataupun berisi ucapan-ucapan buruk, mengajak kepada keburukan, maka itu diharamkan dan tidak baik.
Tetapi kalau musik isinya mengajak kepada kebaikan, membangkitkan hal-hal yang baik pada diri seseorang, maka itu menjadi hal-hal yang baik, boleh.