news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Abdul Somad (UAS) Jelaskan Gerakan yang Membatalkan Shalat.
Sumber :
  • kolase tvOnenews/YouTube Ustaz Abdul Somad Official/tim tvOnenews/Julio

Benarkah Jika Bergerak Tiga Kali Shalat Jadi Batal? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan MUI

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan jemaah tentang gerakan tiga kali yang disebut membuat shalat batal. Simak penjelasan UAS dan berbagai mazhab.
Kamis, 24 Agustus 2023 - 01:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan jemaah tentang batalnya shalat setelah gerakan tiga kali.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa yang membuat shalat batal adalah jika gerakan yang dilakukan tidak memiliki hajat.

“Kalau gerakannya tidak ada hajat batal, tapi jika ada hajat tidak,” ujar Ustaz Abdul Somad dalam potongan video ceramah beliau yang diunggah di kanal YouTube Tanya Ustaz Abdul Somad.

Kemudian Ustaz Abdul Somad memberi contoh gerakan memiliki hajat yang dimaksud.


Ilustrasi Orang Shalat (tim tvOnenews/julio)

“Misal sedang shalat, lewat ular, maka boleh bergerak untuk memukul,” tandas Ustaz Abdul Somad.

Contoh kedua kata Ustaz Abdul Somad adalah misal ketika shalat namun tiba-tiba ada orang yang butuh pertolongan. 

“Misal sedang shalat outdoor, ada orang buta butuh pertolongan, gerak dan tolong tapi jangan bicara,” ujar Ustaz Abdul Somad.

“Gerakan punya hajat, gerakan harakah ajnabiyah,” sambung Ustaz Abdul Somad.

Sementara gerakan yang tidak ada hajat sama sekali, seperti menengok-nengok ke atas atau bawah.

Apakah Gerak-gerakin Telunjuk saat Tahiyat Akhir Bikin Batal Shalat?


Ilustrasi Orang Shalat (envato element)

Ustaz Abdul Somad tegas mengatakan bahwa itu adalah gerakan shalat.

Namun setiap mazhab saat tahiyat, setiap mazhab memiliki cara berbeda dalam menggerakkan jari telunjuk.

“Itu gerakan shalat,” kata Ustaz Abdul Somad.

“Mazhab Syafi’i gerak sekali, mazhab Hanafi gerak dua kali, mazhab Hambali gerak setiap lafadz Allah, mazhab Maliki bergerak dari awal hingga selesai,” jelas Ustaz Abdul Somad.

Penjelasan Berbagai Mazhab Soal Gerakan-gerakan yang Bisa Batalkan Shalat

Dilansir tvOnenews dari tulisan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan di laman MUI Digital, dijelaskan bahwa para Fuqaha (para ahli fiqih) sepakat bahwa gerakan banyak dan berturut turut dalam shalat dapat membatalkan shalat.

Sekalipun dalam keadaan lupa, karena gerakan yang banyak bisa menghilangkan tujuan utama shalat.

Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang esensi dari “gerakan banyak“.

Mazhab Hanafi

Menurut pengikut (mazhab) Hanifiyah, segala gerakan yang tidak termasuk dalam gerakan shalat dan bukan pula gerakan untuk memperbaiki kesempurnaan shalat, jika sering dilakukan maka bisa membatalkan shalat.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral