news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hewan yang tidak boleh dipelihara umat muslim.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Meski Dianggap Keluarga, Tapi 5 Hewan ini Jangan Anda Pelihara, Kata Ustaz Khalid Basalamah dalam Islam Hukumnya…

Banyak orang yang menyukai hewan untuk dijadikan sebagai peliharaan, namun 5 hewan ini tidak boleh dijadikan hewan peliharaan, kata Ustaz Khalid Basalamah...
Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:56 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Banyak orang yang kini menyukai hewan untuk dijadikan sebagai peliharaan, seperti kucing, burung, hingga ikan. 

Bahkan, tak sedikit pula orang yang memelihara hewan berjenis primata hingga reptil, seperti iguana, ular, laba-laba, dan masih banyak lagi. 

Manusia memang hidup berdampingan dengan alam, seperti hewan dan tumbuhan. Namun, ada beberapa hewan yang tidak boleh untuk dipelihara bagi Umat Muslim.

Meski sesayang apapun dengan hewan tersebut, sejumlah hewan ini tidak boleh dipelihara sesuai Syariat Islam.  

Seorang pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah, menjelaskan bahwa terdapat 5 jenis hewan yang tidak boleh untuk dipelihara dirumah sesuai syariat Islam.

Hal ini bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar. Bahkan ada juga hewan yang dianjurkan untuk dibunuh. 

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal ini? Simak informasinya berikut ini.

Dalam salah satu dakwahnya, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan terdapat beberapa hewan yang tidak boleh dipelihara. 


Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan pada tayangan di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, bahkan Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh hewan tersebut. 

"Ada hewan-hewan yang tidak boleh kita pelihara secara mutlak, terutama hewan-hewan yang disuruh oleh Nabi SAW untuk dibunuh," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan di YouTube Khalid Basalamah Official.

Sebuah hadits riwayat Imam Muslim nomor 1.198 menjelaskan tentang 5 hewan yang tidak boleh dipelihara dalam Islam.

"Ada perintah khusus membunuhnya, seperti misalnya dalam hadits Nabi SAW yang sangat jelas," ujarnya.

Kelima hewan tersebut merupakan hewan fasik yang kerap mengganggu manusia, dan diperbolehkan untuk membunuh hewan tersebut di tanah halal maupun haram.

"Ada macam 5 hewan fasik, artinya selalu ganggu orang, yang boleh dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram," jelasnya.

Tanah halal yang dimaksud adalah wilayah yang diperbolehkan oleh Allah SWT untuk membunuh hewan dan menebang pohon di wilayah tersebut.

Sedangkan wilayah tanah haram merupakan wilayah yang tidak terlarang untuk menebang dan atau membunuh hewan di wilayah tersebut. Contoh wilayah tanah haram adalah Mekkah dan Madinah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:08
01:26
01:53
04:46
00:47
01:57

Viral