news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi. Umat Muslim yang sedang Berjalan di dalam Kawasan Masjid.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Curang Adalah Perbuatan yang Dilarang dan Diabadikan Jadi Nama Surat dalam Al-Qur’an, Ini Tafsir Al Muṭaffifin Ayat 1

Curang adalah perbuatan yang terlarang. Bahkan kata curang diabadikan menjadi salah satu surat dalam Al-Qur’an. Surat itu bernama Al Muṭaffifin. Ini tafsirnya.
Senin, 4 Maret 2024 - 21:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Curang adalah perbuatan yang jelas terlarang.

Dalam hal apapun curang tak pernah boleh dilakukan.

Bahkan kata curang diabadikan menjadi salah satu surat dalam Al-Qur’an.

Surat itu bernama Al Muṭaffifin.

Al Muṭaffifin merupakan surat ke-83 dan termasuk golongan Al Makiyah atau yang diturunkan saat periode Nabi di Mekah.

Surat ini terdiri dari 26 ayat.

Berikut lafadz dan arti serta tafsir dari surat Al Muṭaffifin ayat 1.

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ

Wailul lil-muṭaffifīn(a).

Artinya; Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!


Curang Adalah Perbuatan yang Dilarang dan Diabadikan Jadi Nama Surat dalam Al-Qur’an, Ini Tafsir Al Muṭaffifin Ayat 1 (Sumber: Istimewa/istockphoto)

Tafsir Ringkas Kemenag

Pada permulaan surah ini Allah memberi peringatan keras kepada mereka yang berbuat curang dalam timbangan dan takaran. Celakalah bagi orang-orang yang berbuat curang dalam menimbang dan menakar sehingga merugikan banyak orang!

Tafsir Tahlili

Azab dan kehinaan yang besar pada hari Kiamat disediakan bagi orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang. 

Allah telah menyampaikan ancaman yang pedas kepada orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang yang terjadi di tempat-tempat jual beli di Mekah dan Madinah pada waktu itu.

Diriwayatkan bahwa di Madinah ada seorang laki-laki bernama Abū Juhainah. 

Ia mempunyai dua macam takaran yang besar dan yang kecil. 

Bila ia membeli gandum atau kurma dari para petani, ia mempergunakan takaran yang besar, akan tetapi jika ia menjual kepada orang lain ia mempergunakan takaran yang kecil.

Perbuatan seperti itu menunjukkan adanya sifat tamak, ingin mencari keuntungan bagi dirinya sendiri walaupun dengan jalan merugikan orang lain. 

Terhadap orang seperti itu, Nabi Muhammad telah memberi ancaman yang pedas sekali seperti tersebut dalam hadits ini:

خَمْسٌ بِخَمْسٍ مَا نَقَضَ قَوْمٌ الْعَهْدَ إِلَّا سَلَّطَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ عَدُوَّهُمْ وَمَا حَكَمُوْا بِغَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللّٰهُ إِلَّا فَشَا فِيْهِمُ الْفَقْرُ، وَمَا ظَهَرَتْ فِيْهِمُ الْفَاحِشَةُ إِلَّا فَشَا فِيْهِمُ الْمَوْتُ، وَلَا طَفَّفُوا الْمِكْيَالَ إِلَّا مُنِعُوا النَّبَاتَ و أُخِذُوْا بِالسِّنِيْنَ، وَلَا مَنَعُوا الزَّكَاةَ إِلَّا حُبِسَ عَنْهُمُ الْقَطْرُ. (رواه الطبراني عن ابن عباس)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:12
01:37
03:36
02:04
05:17

Viral