News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Bedak dan Parfum Hilang, Wanita di Lebak Bersumpah Sambil Injak Al-Quran

Perkara alat makeup hilang, wanita di Lebak, Banten, bersumpah sambil menginjak Al-Quran. Video wanita bersumpah sambil menginjak Al-Quran ini menjadi viral di media sosial. 
Minggu, 12 April 2026 - 10:10 WIB
Perkara Bedak dan Parfum Hilang, Wanita di Lebak Bersumpah Sambil Injak Al-Quran
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara alat makeup hilang, wanita di Lebak, Banten, bersumpah sambil menginjak Al-Quran. Video wanita bersumpah sambil menginjak Al-Quran ini menjadi viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, tampak ada dua wanita berinisial NR dan MT. Tampak NR memaksa MT bersumpah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alih-alih bersumpah dengan kitab suci di atas kepala, justru kitab suci itu diletakkan di bawah kakinya saat sumpah diucapkan. 

Kasi Humas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir akhirnya buka suara soal video yang viral ini. 

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, kasus ini berawal saat NR merasa alat makeup-nya hilang setelah memesannya lewat aplikasi daring. 

Lalu NR menuduh MT mengambil alat makeup yang terdiri dari bedak dan parfum.  

"Jadi mereka sebenarnya berteman. Yang punya salon itu pesan paket lalu disimpan. Si pemilik ini menuduh inisial MT berhubung tidak puas atas pengakuan kemudian melakukan sumpah Al-Quran," ujarnya dikutip Minggu (12/4/2026). 

Usai video tersebut viral, pihaknya langsung mengamankan NR dan MT. 

"Kita secepat mungkin mengamankan kedua belah pihak agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya. 

Kini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Dia menyebut NR dan MT bersumpah tidak sesuai dengan ketentuan.

"Cara sumpah Al-Quran juga bukan seperti itu. Terus yang memberatkan ini kitab suci Al-Quran. Itu buat sumpah harusnya di atas kepala bukan di bawah kaki. Dengan sengaja mereka jelas kepenistaan agamanya. Motifnya jelas karena mereka tahu Al-Quran kitab suci kecuali bukan muslim," jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pasal yang menjerat NR, yakni Pasal 301 atau 300 atau 305 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Sementara itu, MT dijerat Pasal 300 atau 305 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 jo Undang-Undang Nomor  1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mendorong penguatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kondisi kedaruratan di daerah.
SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

Langkah besar diambil pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia. 
Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberadaan personel pemadam langsung di titik darat memegang peranan krusial dan memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dalam melumpuhkan kobaran api akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bahkan bila disandingkan dengan operasi udara.
Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia temukan kejanggalan saat melakukan pengawasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kemenimipas Perkuat Investigasi dan Penertiban Lapas Imbas Temuan Ombudsman

Kemenimipas Perkuat Investigasi dan Penertiban Lapas Imbas Temuan Ombudsman

Menteri Agus mengatakan temuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan penertiban apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan
Sepekan Berjalan, Polresta Yogyakarta Belum Tarik Kesimpulan soal Dugaan Pungli di Alkid yang Seret Anggota Polisi

Sepekan Berjalan, Polresta Yogyakarta Belum Tarik Kesimpulan soal Dugaan Pungli di Alkid yang Seret Anggota Polisi

Polresta Yogyakarta masih melakukan pendalaman terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral