Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • YouTube/AdiHidayatOfficial

Nyekar Sebelum Ramadhan jadi Tradisi, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Tak Disangka ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat, Ternyata...

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:50 WIB

tvOnenews.com - Menjelang bulan suci umat muslim banyak menyiapkan berbagai kegiatan salah satunya nyekar sebelum Ramadhan. Nyekar atau ziarah kubur nampak jadi tradisi di mayoritas masyarakat Indonesia.

Pasalnya, bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan pengampunan dosa, dibukanya pintu-pintu surga dan ditutupnya pintu-pintu neraka, hingga melipatgandakan pahala.

Kegiatan ini menjadi momen bagi keluarga mengirimkan doa kepada yang sudah tiada. Meski begitu, nyekar sempat menjadi perdebatan pro dan kontra dikalangan ahli agama.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, nyekar atau ziarah artinya kunjungan. Hal ini tak hanya dilakukan kepada keluarga yang sudah meninggal, tetapi juga bisa dilakukan untuk yang masih hidup.

Nyekar sendiri merupakan amal yang hukum pelaksanaannya sudah disebutkan dalam sejumlah hadits. Rasulullah SAW pernah melarang kegiatan nyekar atau ziarah kubur tapi kemudian memperbolehkannya.

Ustadz Adi Hidayat menyebut Nabi Muhammad SAW pernah melarang umatnya nyekar pada zaman jahiliah. Hal ini lantaran iman yang lemah, pada saat ada kerabat atau keluarga yang meninggal akan diratapi kepergiannya dengan menangis secara berlebihan.

Bahkan, menurut Ustadz Adi Hidayat saat itu ada jasa untuk menyewa orang menangisi jenazah. Tujuannya tentu untuk menunjukan bahwa jenazah tersebut memiliki banyak kebaikan semasa hidupnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
02:37
04:23
07:11
01:01
15:36
Viral