news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Salah Besar Bilang Poligami Sunnah, Ternyata Bisa Jadi Haram, Begini Penjelasan Hukum dalam Islam Menurut Buya Yahya.
Sumber :
  • YouTube

Salah Besar Bilang Poligami Sunnah, Ternyata Bisa Jadi Haram, Begini Penjelasan Hukum dalam Islam Menurut Buya Yahya

Ternyata hukum poligami bukanlah sunnah, tapi juga bisa jadi haram bahkan wajib. Menurut Buya Yahya, begini penjelasan mengenai hukum poligami dalam Islam.
Jumat, 5 April 2024 - 09:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kita mungkin sering mendengar poligami termasuk salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW. Namun, Buya Yahya mengatakan hukum dalam Islam bisa jadi termasuk haram bahkan wajib.

Di dalam beberapa kondisi, hukum poligami dalam Islam diposisikan layaknya menikah dengan satu istri. Seseorang bisa saja dikenai hukum sunnah, wajib, bahkan haram jika melakukannya.

Ada beberapa deskripsi mengenai kriteria seseorang termasuk haram, wajib, atau sunnah dalam hukum poligami.

Lantas, bagaimana penjelasan mengenai hukum poligami dalam Islam? Siapa yang termasuk haram, wajib, atau sunnah?

Dikutip dari YouTube Buya Yahya, dijelaskan secara lengkap mengenai hukum poligami dalam Islam. Ternyata tidak semata-mata jadi sunnah.

Hukum Poligami

Menikahi lebih dari satu istri memang termasuk hal yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dan hukumnya menjadi sunnah.

Namun, hukum tersebut tidak bisa diterapkan kepada setiap orang apalagi pada para laki-laki di masa sekarang.

Buya Yahya mengatakan, adalah hal yang salah jika mengatakan poligami adalah sunnah secara sembarangan kepada orang lain. Sebab, setiap orang belum tentu mampu melakukan poligami.

"Yang nggak benar adalah orang mengatakan poligami itu sunnah. Sunnah apa? Kalau sunnah Nabi, artinya Nabi pernah melakukannya, iya. Tapi poligami buat ente belum tentu," kata Buya Yahya menegaskan.

Hal ini seperti hukum menikah dengan satu istri, yakni di kondisi-kondisi tertentu bisa saja seseorang menjadi haram menikah.

Maksudnya, jika pernikahan hanya digunakan sebagai ajang bermain-main bukan dilakukan karena Allah SWT maka hal itu bisa menjadi haram.

Buya Yahya mengatakan, tidak layak jika orang mengatakan poligami adalah sunnah, karena orang tersebut belum tentu mampu melakukannya.

"Satu istri saja kadang kebingungan," kata dia menambahkan.

Bagaimana Jika Orang Ingin Poligami?

Di dalam Islam, poligami memang termasuk syariat artinya hal yang diperbolehkan. Tentunya, melakukan pernikahan dengan lebih dari satu istri tetap memiliki aturan yang ketat.

"Pokoknya gini. Suami poligami itu syariat, jangan dibikin main-main. Jangan dibikin corengi dengan melakukan poligami yang salah. Kadang poligami jadi bahan guyonan, dikit-dikit bahas poligami," ujar Buya Yahya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral