news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Boleh Tidak Wanita Kerja untuk Nafkah.
Sumber :
  • Tangkapan layar dari Youtube

Wanita Bekerja untuk Nafkah, Apakah Boleh?, Begini Penjelasan Adi Hidayat dalam Perspektif Islam

Wanita dan pria dalam dunia kerja bisa dikatakan setara. Namun, wanita bekerja sebagai mencari nafkah ini masih jadi perdebatan. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dalam perspektif islam
Kamis, 2 Mei 2024 - 11:45 WIB
Reporter:
Editor :


Perlu diketahui, persolaan wanita bekerja, seperti ke luar kota ataupun luar negeri juga diatur pemerintah indonesia. Dalam Fatwa Musyawarah Nasional VI Majelis Ulama Indonesia nomor: 7/MUNAS VI/MUI/2000 tentang Pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Luar Negeri dijelaskan perempuan yang meninggalkan keluarga untuk bekerja ke luar kota atau ke luar negeri, pada prinsipnya, boleh sepanjang disertai mahram, keluarga atau lembaga/kelompok perempua terpercaya (niswah tsiqah). (klw)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral