- Kolase Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/Freepik/Pixabay
Hah, Baru Mualaf, Shalat Tetap Sah Meski Orang Tua Melihara Anjing di Rumah, Memangnya Boleh? Buya Yahya Bilang Amalan...
tvOnenews.com - Shalat menjadi kewajiban umat Muslim untuk menunaikan ibadah di semasa hidupnya.
Khususnya shalat fardhu, umat Muslim tidak boleh meninggalkan amalan tersebut karena hukumnya wajib dan menjadi tiang agama.
Terutama orang yang baru menjadi mualaf memiliki tantangan supaya ibadah shalat dirinya tetap sah.
Misalnya seorang mualaf masih memiliki orang tua yang melihara anjing di rumah menyebabkan amalan shalat dirinya tidak sah atau diterima.
Apa hukum shalat bagi seorang mualaf yang masih memiliki orang tua pelihara hewan anjing di rumah? Buya Yahya menjelaskan hal tersebut.
Ilustrasi shalat di rumah. (Freepik)
Bagi Anda yang merasa penasaran terhadap hukum shalat karena orang tua masih pelihara anjing di rumah dari penjelasan Buya Yahya, mari simak di sini!
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan hukum shalat seorang mualaf yang rentan terkena najis dari hewan anjing di rumah.
Buya Yahya mengatakan hukum shalat bagi seorang mualaf tetap sah jika orang tua dirinya masih tetap melihara anjing di rumah.
Mengapa bisa begitu? Buya Yahya menunjukkan bahwa, orang tersebut tidak memelihara hewan anjing di rumah.
"Pertama Anda bukan yang melihara, hadits terbentuk tersebut tidak berlaku untuk Anda karena Anda bukan yang melihara anjing tersebut," ungkap Buya Yahya.
"Jadi situ ada penjelenterehannya, cuman yang jelas bagi Anda tidak berlaku untuk Anda karena pertama bukan Anda yang pelihara," tambahnya.
Menurutnya, tidak semua anjing dianggap najis karena masih ada beberapa jenis hewan tersebut manfaatnya sangat berguna bagi manusia.
"Ada sebagian anjing yang diperkenankan untuk pelihara, anjing penjaga dan anjing-anjing malam untuk berburu dan seterusnya," tuturnya.
Pendakwah itu mengatakan orang tersebut sangat beruntung karena sudah menjadi mualaf di waktu mudanya.
Walaupun ia harus menghadapi orang tua yang masih menjadi non-Muslim dan bahkan masih memelihara hewan anjing.
Buya Yahya pun memberikan amalan yang harus dilakukan kepada seorang mualaf di tengah orang tua masih memeluk agama selain Islam.