news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya beberkan hukum ambil air Wudhu pakai tangan di dalam gayung sebelum shalat.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Boleh dan Sah Gak Sih Wudhu Sambil Masukkan Tangan ke Dalam Gayung Sebelum Shalat? Kata Buya Yahya Hukumnya...

Wudhu menggunakan air di dalam gayung sambil memasukkan tangannya, biasanya tidak memiliki ruang khusus sebelum shalat. Buya Yahya menguraikan soal hukumnya.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:43 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Wudhu merupakan ibadah yang harus dikerjakan sebelum menunaikan ibadah shalat baik secara sunnah maupun wajibnya.

Wudhu memiliki ketentuannya agar shalat tetap sah. Buya Yahya menyebutkan ibadah satu ini setidaknya harus membaca niat, rukun, serta sunnahnya.

Ada tata cara dan rukun Wudhu wajib menjadi pemahaman umat Muslim. Buya Yahya mengatakan tidak sedikit dari mereka mengetahui pelaksanaannya ketika ingin mengerjakan shalat.

Buya Yahya menyoroti ada sebagian orang mukmin hendak shalat menyempatkan Wudhu. Mereka menggunakan kedua tangan saat mengambil air yang tersimpan di dalam gayung atau ember.

Cara Wudhu memasukkan tangan ke dalam gayung atau ember memunculkan tanda tanya dan spekulasi terkait hukumnya sebelum shalat.

Ilustrasi ambil air Wudhu di dalam gayung
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Lantas, apa hukum mengambil air Wudhu dari dalam gayung atau ember?

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (22/2/2025), Buya Yahya memaparkan Wudhu tidak boleh dilakukan sembarangan.

Hal-hal berkaitan mengapa Wudhu tidak boleh sembarangan, karena umat Muslim telah dianjurkan untuk mengikuti tata cara berwudhu.

Selain tata caranya, ada syarat-syarat Wudhu tidak boleh disepelekan oleh seorang Muslim.

Ketika hendak shalat, biasanya umat Muslim akan berwudhu di ruangan khusus, semisal di masjid maka telah disediakan tempat Wudhunya.

Jika Wudhu di rumah, biasanya orang rumah akan menyiapkan ruang khusus, rata-rata disediakan di luar kamar mandi dan sebagainya.

Buya Yahya sering mendapat kasus perihal gayung sebagai wadah untuk berwudhu. Kebanyakan alasannya karena tidak memiliki tempat menyucikan dirinya

Alhasil, mereka yang tidak mempunyai tempat khusus terpaksa menggunakan ember, gayung, dan sebagainya.

Menurut Buya Yahya, air yang dituangkan tidak berubah sebagai musta'mal. Air tersebut rata-rata bekas berwudhu maupun mandi kemudian menetes yang jatuh dari tubuhnya.

"Ini kesalahpahaman sebagian orang yang menganggap bahwa air yang sedikit itu kalau kesentuh langsung menjadi musta'mal," ujar Buya Yahya.

Ia mencontohkan air musta'mal yang dimasukkan ke dalam gayung, rata-rata bekas untuk membasuh wajah maupun bagian tubuh lainnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:57
16:35
03:01
06:45
02:08
03:21

Viral