news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Sumber :
  • PP Muhammadiyah

Belum Selesai Shalat Qobliyah Subuh tapi Sudah Waktunya Iqamah, Haruskah Batalkan Shalat? Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya…

Ketika adzan Subuh sudah berkumandang, akan lebih baik bila melakukan shalat qabliyah subuh sebelum waktu shalat dimulai. Bila sudah Iqomah, lebih baik batalkan atau teruskan?
Selasa, 22 April 2025 - 03:07 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ketika adzan Subuh sudah berkumandang, akan lebih baik bila melakukan shalat qabliyah subuh sebelum shalat dimulai.

Shalat sunnah qobliyah menjadi shalat sunnah yang dilaksanakan sebelum melakukan shalat fardhu, seperti saat sebelum shalat subuh.

Shalat sunnah rawatib ini merupakan shalat yang bisa dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardhu.

Bahkan termasuk shalat yang dianjurkan, hukumnya muakkad dan ghairu muakkad.

Anjuran shalat rawatib sendiri salah satunya terdapat dalam hadits riwayat Muslim, yang artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT shalat demi Allah SWT 12 rakaat (sunnah) setiap hari, sebelum dan setelah shalat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW." (HR. Muslim).

Mengingat keutamaannya yang banyak, tak heran bila shalat qobliyah menjadi salah satu shalat yang sangat dianjurkan untuk dilakukan setiap hari sebagai pelengkap shalat fardhu.

Namun, ketika sedang melaksanakan shalat qobliyah kemudian terdengar iqomah, lantas apa yang harus dilakukan?

Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Hukum Fiqih Prioritas dalam Shalat

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, sebelum melakukan shalat sunnah, lebih baik melihat waktu shalat terlebih dahulu, apakah masih cukup atau tidak.

Jika tidak ada petunjuk waktu dan terlanjur melaksanakan shalat sunnah, kemudian mendengar iqomah.

Dalam posisi ini maka harus melihat dari segi hukum tentang apa yang menjadi fiqih prioritasnya.

"Lihat dari fiqih prioritas, hukumnya dibandingkan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Dalam ajaran Islam, hukum shalat fardhu adalah wajib, sedangkan qobliyah adalah sunnah. Tentunya, lebih prioritaskan shalat fardhu karena wajib.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam kondisi tersebut sebaiknya batalkan shalat sunnah qobliyah kemudian ikut melakukan shalat wajib berjamaah.

"Gugurkan shalatnya, batalkan, kemudian ikut shalat yang wajib," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Saat seseorang mulai mengerjakan shalat sunnah, maka orang tersebut sudah diberikan pahala shalat sunnah meski shalatnya dibatalkan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
01:40
06:17
04:38
03:58
07:44

Viral