- Pexels/Furkan Furkan_Uslu57
Kenapa saat Shalat Jumat Adzan Dikumandangkan 2 Kali, Ada Dalilnya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Sejarahnya
tvOnenews.com - Bagi sebagian umat Islam mungkin muncul pertanyaan saat menghadiri shalat Jumat, mengapa adzan Jumat dikumandangkan dua kali?
Bukankah pada masa Rasulullah SAW adzan hanya sekali? Apakah praktik dua kali adzan ini benar-benar memiliki dasar, atau sekadar tradisi yang terus berulang?
Pertanyaan ini wajar muncul, terlebih di era sekarang ketika teknologi sudah sangat maju.
Suara adzan bisa terdengar hingga jauh melalui pengeras suara, bahkan pengingat waktu shalat sudah ada di genggaman melalui ponsel.
Menjawab kebingungan tersebut, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan panjang dan sistematis, mulai dari sejarah, hikmah, hingga kaidah fikih yang melatarbelakanginya.
- Antara
Sejarah Munculnya Dua Kali Adzan Jumat
Ustaz Adi Hidayat menegaskan sejak awal bahwa dua kali adzan Jumat bukan praktik di masa Nabi Muhammad SAW. Hal ini juga tidak dilakukan pada masa dua khalifah pertama.
“Bagaimana kalau shalatnya adzannya dua kali? Dari mana adanya dua kali itu? Muncul kisahnya di masa Utsman bin Affan. Jadi zaman Nabi SAW tidak ada, zaman Abu Bakar tidak ada, zamannya Umar tidak ada, zamannya Utsman bin Affan, itu kemudian muncul persoalan ini,” terang Ustaz Adi Hidayat.
Artinya, praktik dua kali adzan bukan bid’ah tanpa dasar, tetapi lahir dari kebutuhan umat pada masa kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.
Jamaah Bertambah, Masjid Terbatas
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pada masa Khalifah Utsman, jumlah umat Islam berkembang sangat pesat.
Wilayah Islam meluas, penduduk bertambah, sementara fasilitas masjid dan sarana komunikasi sangat terbatas.
“Jamaahnya semakin meluas, umat Islam membeludak yang masuk Islam, masjidnya terbatas, di antara keterbatasannya tidak memiliki sound system seperti canggihnya saat ini,” terang Ustaz Adi Hidayat.
Pada masa itu, tidak ada pengeras suara, tidak ada alarm, dan tidak ada media pengingat selain suara muadzin.
Padahal, banyak umat Islam yang masih berada di ladang, sawah, atau tempat kerja yang jauh dari masjid.
“Jadi persoalan ketika dipanggil di Jumatan, ada yang belum dengar. Ada yang masih di ladangnya, di sawahnya, macem-macem,” tambahnya.
Sementara kemampuan suara manusia tentu sangat terbatas.
“Sementara suara muadzin terbatas, sekuat-kuatnya bilal, sampai mana sih kedengerannya?” lanjutnya.
Akibatnya, banyak jamaah yang datang terlambat ke masjid dan hampir tertinggal shalat Jumat.
- Pexels/Mohammed Alim
Solusi Khalifah Utsman: Dua Kali Adzan
Melihat kondisi tersebut, Khalifah Utsman bin Affan mengambil kebijakan dengan menambahkan satu adzan sebelum waktu shalat Jumat benar-benar masuk.
“Akhirnya, dijadikan oleh beliau adzan pada saat Jumatan dengan dua kali adzan. Dua kali,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Namun Ustaz Adi Hidayat menekankan, adzan pertama ini bukan adzan masuk waktu.
“Adzan pertama untuk pengingat sebetulnya. Bukan tepat saat masuk waktu, bukan. Tapi sebelum waktu,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
“Misal kalau jam 12 waktu shalatnya maka 12 kurang seperempat adzan,” lajutnya.
Tujuannya agar umat Islam bisa bersiap-siap, menghentikan aktivitas, berwudhu, dan berangkat ke masjid.
Fungsi Adzan Kedua
Sementara itu, adzan kedua baru dikumandangkan ketika waktu shalat Jumat benar-benar masuk.
“Nah adzan yang kedua ini, yang disebut adzan yang kedua. Itu saat waktu masuk,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Adzan ini dikumandangkan ketika imam telah naik ke mimbar.
“Jadi begitu imamnya naik ke atas bimbar, waktu sudah masuk, maka disitu dia adzan,” kata UAH.
Dengan demikian, secara hakikat, adzan kedua inilah adzan waktu shalat Jumat yang asli.
Bagaimana dengan Shalat Sunnah Setelah Adzan Pertama?
Ustaz Adi Hidayat juga meluruskan pemahaman terkait shalat sunnah setelah adzan pertama.
“Ketika orang datang sebelum imamnya naik ke atas mimbarnya, dia shalat. Shalat sunnah itu bukan rawatib, bukan,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Shalat yang dilakukan adalah shalat sunnah mutlak, bukan qobliyah Jumat.
“Jadi kalau Anda pengen shalat, shalat aja nggak ada masalah. Tapi shalat itu bukan rawatib, shalat mutlaq,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Namun ketika imam sudah naik ke mimbar, shalat sunnah pun harus dihentikan.
“Kalau imamnya sudah naik, sudah nggak ada shalat lagi, selesai di situ.”
Kaidah Fikih: Hukum Bergantung pada Sebab
Setelah menjelaskan sejarah dan praktiknya, Ustaz Adi Hidayat masuk ke pembahasan kaidah usul fikih yang sangat penting.
“Dalam kaidah usul fiqh, berlaku hukum illat, al-hukmu yaduru ma'a illatihi,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Artinya, sebuah hukum berlaku selama sebabnya masih ada.
“Zamannya Utsman bin Affan, sebab adzan dua kali itu, karena memang orang banyak, perangkat untuk manggil nggak ada,” ujarnya.
Namun jika sebab tersebut sudah hilang, maka hukum bisa kembali ke asalnya.
“Maka kata para ulama, kalau illatnya sudah nggak ada, maka kembali ke hukum asal,” tambahnya.
Di zaman sekarang, teknologi sudah sangat canggih.
“Mic-nya sudah ada. Perangkat komunikasinya sudah ada. Pengingatnya sudah ada, alarmnya,” kata UAH.
Maka secara hukum asal, adzan satu kali sudah mencukupi.
“Kalau sudah sedemikian itu, sudah ada canggihnya, nggak perlu menggunakan dua kali adzan lagi. Cukup sekali saja,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Namun demikian, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa dua kali adzan tetap boleh dilakukan jika ada kebutuhan tertentu.
“Walaupun dua kali tidak dipersalahkan kalau ingin mengingatkan,” tambahnya.
- tvOnenews - Gigih Wahyuningsih
Kenapa di Mekkah dan Madinah Masih Dua Kali?
Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan agar umat Islam tidak gegabah menyalahkan praktik dua kali adzan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
“Awas hati-hati, jangan Anda katakan misalnya. Oh salah kalau misalnya dua kali. Apa di Mekkah pada salah semua? Apa di Madinah pada salah semua?”
Di dua kota suci tersebut, dua kali adzan masih dibutuhkan karena kondisi jamaah yang sangat besar dan kompleks.
“Seperti di Mekkah, orang tua dikasih adzan yang pertama, supaya nggak kaget.”
“Di Madinah juga demikian, supaya agak cepat-cepat berangkat dan sebagainya.”
Tujuannya adalah membangun kesiapsiagaan agar tidak menunda ibadah.
“Makanya ditetapkan dua kali adzan, sekalipun perangkat komunikasinya sudah canggih, untuk memberikan kesiap-siagaan.”
Dari penjelasan Ustaz Adi Hidayat, dapat disimpulkan bahwa dua kali adzan Jumat memiliki dasar sejarah dan dalil yang kuat, bukan sekadar tradisi tanpa makna.
Praktik ini lahir dari kebutuhan umat dan fleksibel mengikuti kondisi zaman, sesuai kaidah fikih Islam.
Yang terpenting bukan soal jumlah adzan, melainkan respons kita terhadap panggilan Allah.
Apakah adzan satu kali atau dua kali, semuanya bertujuan sama: agar kaum Muslimin bersegera memenuhi seruan shalat Jumat tanpa menunda-nunda.
Karena pada akhirnya, yang dinilai bukan kerasnya suara adzan, melainkan kesungguhan hati dalam memenuhi panggilan-Nya. (gwn)