- Pexels/Michael Burrows
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah?
Dengan pemahaman ini, shalat Isya yang dilakukan sebelum fajar masih berada dalam rentang waktunya.
Namun, ada catatan penting yang tidak boleh diabaikan, yakni soal uzur.
- freepik
Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan memberikan penegasan.
"Jika tanpa uzur maka tidak boleh. Karena telah melewati waktu ikhtiyari dan melakukannya di waktu dhoruri," ujarnya.
Ini berarti, seseorang yang tidak memiliki alasan syar’i tidak dibenarkan sengaja menunda shalat Isya hingga lewat tengah malam.
Waktu darurat bukanlah waktu yang boleh dijadikan kebiasaan tanpa sebab.
Sebaliknya, bagi mereka yang benar-benar memiliki uzur, syariat memberikan kelonggaran.
"Sehingga orang yang memiliki uzur, sehingga tidak bisa shalat hingga tengah malam, maka ia tetap boleh shalat di waktu dhoruri ini," tambahnya.
"Ia boleh melakukannya, setelah tengah malam berlalu, hanya saja jangan sampai melakukannya saat fajar telah terbit," sambungnya.
Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa shalat Isya yang mepet waktu Subuh masih sah selama dilakukan sebelum fajar, terutama jika ada uzur.
Tetapi jika tanpa uzur, tindakan tersebut tidak dibenarkan karena berarti meninggalkan waktu utama yang telah ditetapkan. (gwn)