- Ilustrasi Pexels/michael burrows
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?
Jakarta, tvOnenews.com- Ada satu kebiasaan unik umum ditemukan saat shalat berjamaah di Masjid. Hal ini disampaikan Buya Yahya soal umat muslim menutup mata saat ibadah.
- Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV
Secara umum, diketahui tutup mata atau merem saat shalat dilandasi karena kesulitan khusyuk saat shalat. Apakah sah ibadahhya?.
Sebelum menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan kalau ia pernah menemui orang merem saat shalat. Ia pun menegaskan pandangan Islam soal tutup mata saat shalat.
Seperti dipahami, keutamaan shalat dalam Islam disampaikan dalam sebuah hadits. Rasulullah SAW bersabda:
“Islam dibangun di atas lima pilar: Syahadat bahwa tidak ada tuhan (yang hak) kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari Muslim).
Pendakwah Indonesia, Buya Yahya pun menjawab dalam ceramahnya diYoutube Al Bahjah Tv perkara tersebut. Juga tips khusyuk shalat.
- Ilustrasi Pexels/michael burrows
Menurut Buya pemahaman umum soal khusyuk berarti hati, dan pikiran mengikuti bacaan dalam shalat. Sehingga memahami isi dan maknanya hingga selesai.
Sementara hukum shalat menutup mata atau merem disampaikan Buya berdasarkan para ulama hukumnya disebut makruh. Namun hindari kebiasaan merem saat shalat.
Namun dengan catatan, terkecuali dalam kondisi-kondisi tertentu, tegas Buya Yahya.
"Apa itu khusyuk? Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Adapun soal memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat, sesuatu yang lebih penting lagi," kata Buya Yahya, dikutip dari YouTubenya, Jumat (13/2).
Dengan demikian, tutup mata saat shalat, kata Buya hukumnya sunnah untuk menghadap ke Kiblat. Hal ini hukum menghadap ke Kabah juga disunnahkan.
Lebih lanjut, Buya Yahya kembali mengingatkan agar memahami makna khusyuk dalam shalat bukan merem.
"Khusyuk sebenarnya hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat dan hal itu tidak ada hubungannya dengan memejamkan mata maupun membuka mata," jelasnya.
Pendakwah Indonesia itu, juga mengajak agar kita penyesuaian diri, Buya menegaskan untuk menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.