Sumber :
- dok.ilustrasi freepik
Muntah saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Begini Jawaban Ahli Agama
Puasa ramadhan menjadi kewajiban umat muslim. Namun, bagaimana jika muntah sebelum jam buka puasa, batalkah?
Selasa, 3 Maret 2026 - 06:46 WIB
Melansir laman NU online, dijelaskan bahwa muntah secara tidak sengaja dapat membatalkan puasa. Sedangkan yang tiba-tiba mual lalu muntah, maka puasanya tidak batal.
"karena mulut sudah dalam keadaan najis dan bercampur dengan ludah, maka ludah yang kita telan usai muntah itu dapat membatalkan puasa," tegas Pendakwah Indonesia itu.(klw)
Wallahualam