news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • YouTube

Bingung Bayar Zakat Fitrah di Kampung atau Kota Perantauan? Begini Pilihan Ustaz Adi Hidayat

Zakat fitrah sebaiknya dibayar di kampung atau tempat tinggal saat ini? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan panduan bagi perantau yang ingin menunaikan zakat.
Selasa, 10 Maret 2026 - 13:59 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Menjelang akhir bulan Ramadhan, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan zakat fitrah.

Namun bagi sebagian orang yang sedang merantau, baik di luar kota maupun luar negeri, sering muncul pertanyaan, zakat fitrah sebaiknya dibayar di kampung halaman atau di tempat tinggal saat ini?

Pertanyaan tersebut kerap muncul terutama bagi pekerja, mahasiswa, atau masyarakat Indonesia yang tinggal di luar daerah bahkan luar negeri.

Menjawab kebingungan tersebut, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai cara terbaik menunaikan zakat fitrah bagi seseorang yang sedang berada di perantauan.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan di tempat seseorang tinggal atau berdomisili saat Ramadhan berlangsung.

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa istilah zakat fitri atau zakat fitrah memiliki makna yang sama, yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam menjelang Idulfitri.

Ia menekankan bahwa lokasi pembayaran zakat fitrah sebaiknya menyesuaikan dengan tempat seseorang tinggal saat itu.

“Jika Anda ingin mengeluarkannya maka yang terbaik dikeluarkan di lingkungan tempat Anda berdomisili,” ujar Ustaz Adi Hidayat

Sebagai contoh, jika seseorang sedang tinggal di luar negeri seperti Jepang, maka zakat fitrah sebaiknya disalurkan kepada kaum muslim di wilayah tempat tinggalnya.

Misalnya seseorang tinggal di Yokohama, maka zakat dapat diberikan kepada muslim yang berada di sekitar wilayah tersebut.

Hal yang sama juga berlaku jika tinggal di kota lain seperti Tokyo atau daerah sekitarnya.

Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa zakat fitrah tidak harus diberikan kepada sesama orang Indonesia.

Selama penerimanya adalah muslim yang berhak menerima zakat, maka zakat tersebut tetap sah.

Artinya, jika seseorang tinggal di negara yang mayoritas penduduknya bukan dari Indonesia, ia tetap dapat menyalurkan zakat kepada masyarakat muslim setempat.

“Tidak harus mencari orang Indonesia di sana. Kalau ada muslim di Jepang misalnya, sampaikan saja kepada mereka,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah memiliki fungsi sosial yang luas, yaitu membantu kaum muslim yang membutuhkan di mana pun mereka berada.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:39
06:31
04:24
03:05
01:39
01:03

Viral