news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Shalat Id di Lapangan.
Sumber :
  • ANTARA

Jangan Sedih! Wanita Haid Boleh Hadiri Shalat Id, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Wanita haid tetap boleh hadir saat Shalat Id? Simak penjelasan Khalid Basalamah tentang anjuran dan hikmah hari raya Idul Fitri.
Jumat, 20 Maret 2026 - 14:49 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha merupakan momen penuh kebahagiaan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Di hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk menunjukkan rasa syukur dan kegembiraan setelah menjalankan ibadah besar, seperti puasa Ramadhan maupun ibadah kurban.

Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan muslimah, khususnya yang sedang haid, apakah mereka tetap boleh menghadiri pelaksanaan Shalat Id?

Pertanyaan ini dijawab oleh Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu kajiannya.

Ia menegaskan bahwa wanita yang sedang haid tidak perlu bersedih, karena tetap dianjurkan untuk hadir dalam perayaan Shalat Id, meskipun tidak ikut melaksanakan shalatnya.

Menurut Ustaz Khalid, dua hari raya dalam Islam merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk menampakkan kebahagiaan.

Idul Fitri menjadi simbol kemenangan setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan.

Ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memberikan contoh nyata dalam merayakan Idul Fitri, yakni dengan makan terlebih dahulu sebelum berangkat Shalat Id.

Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • YouTube

Hal ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa puasa telah berakhir dan umat Islam kembali diperbolehkan makan di pagi hari.

“Kalau Idul Fitri kegembiraan karena kita telah menyelesaikan kewajiban puasa Ramadhan selama sebulan,” jelasnya.

Sementara itu, pada Idul Adha, terdapat perbedaan sunnah. Rasulullah SAW justru tidak makan sebelum Shalat Id, dan baru menyantap makanan setelah pelaksanaan shalat, biasanya dari hasil daging kurban.

Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid menekankan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan seluruh umat Islam untuk menghadiri Shalat Id, tanpa terkecuali.

Bahkan, wanita, anak-anak, hingga orang tua dianjurkan untuk keluar rumah dan meramaikan syiar tersebut.

Menariknya, anjuran ini juga mencakup wanita yang sedang haid. Meskipun mereka tidak diperbolehkan melaksanakan shalat, tetap dianjurkan untuk hadir di lokasi Shalat Id.

Hal ini karena Shalat Id bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga bagian dari syiar Islam yang memperlihatkan kekuatan iman dan kebersamaan umat.

Kehadiran umat Islam dalam jumlah besar menjadi simbol persatuan dan ketakwaan.

“Termasuk wanita yang berhalangan pun disuruh hadir, kalau mereka tidak bisa ikut shalat minimal mendengarkan khutbahnya,” ungkapnya.

Kehadiran wanita haid dalam pelaksanaan Shalat Id memiliki hikmah tersendiri. Salah satunya adalah agar mereka tetap bisa merasakan suasana kebersamaan dan kebahagiaan di hari raya.

Selain itu, mendengarkan khutbah juga menjadi bagian penting, karena khutbah Id biasanya berisi nasihat, pengingat, serta pesan-pesan keagamaan yang relevan bagi kehidupan umat Islam.

Dengan tetap hadir, wanita haid tidak merasa terpisah dari momentum besar umat Islam.

Mereka tetap menjadi bagian dari perayaan, meskipun tidak menjalankan shalat secara langsung.

Lebih lanjut, Ustaz Khalid menjelaskan bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hukum Shalat Id.

Sebagian menganggapnya sebagai sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan), sementara sebagian lainnya berpendapat hukumnya wajib.

Pendapat yang menyatakan wajib didasarkan pada fakta bahwa Rasulullah SAW selalu melaksanakan Shalat Id dan memerintahkan seluruh umat untuk hadir, termasuk mereka yang tidak wajib shalat seperti wanita haid.

Hal ini menunjukkan bahwa Shalat Id memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam sebagai bentuk syiar yang nyata.

Selain keutamaan menghadiri Shalat Id, terdapat beberapa sunnah yang juga dianjurkan untuk dilakukan. Salah satunya adalah melalui rute yang berbeda saat berangkat dan pulang dari tempat shalat.

Kebiasaan ini dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW sebagai bentuk syiar dan memperluas jangkauan silaturahmi di antara umat Islam.

Dengan memahami penjelasan ini, umat Islam, khususnya wanita yang sedang haid, tidak perlu merasa sedih karena tetap memiliki kesempatan untuk meraih pahala dan merasakan kebahagiaan Idul Fitri. (adk)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:33
03:18
00:47
02:55
01:46
05:08

Viral