- Istimewa
Istri Tolak Hubungan Intim karena Masalah Nafkah dari Suami Kurang, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam kehidupan rumah tangga, tidak jarang pasangan suami istri mengalami konflik. Salah satu penyebab persoalan ini akibat nafkah dalam Islam tidak terpenuhi.
Akibat suami tidak atau kurang memberikan nafkah, konflik akhirnya muncul dan istri menolak ajakan hubungan intim dari suami. Persoalan ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang hukum istri enggan bercampur dengan suami karena kuran mendapat nafkahh.
Pertanyaan ini muncul dari keluhan jemaah dalam salah satu aktivitas ceramah ulama kharismatik, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya.
"Saya selalu stres kebutuhan batin saya selalu ditolak istri. Saya sering melakukan perbuatan dosa dengan mengeluarkan (air mani) sendiri. Itu saking saya tidak bisa dan sangat sulit menahan syahwat. Setiap dinasihati selalu membalikan bahwa, nafkah lahir saya (istri) kurang. Jadi, istri tidak wajib melayani jika nafkah lahirnya sedikit," ujar seorang jemaah kepada Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (27/3/2026).
Hukum Istri Menolak Hubungan Intim dengan Suami Efek Nafkah Kurang
- iStockPhoto
Buya Yahya menjawab pertanyaan itu. Permasalahan penolakan ajakan hubungan intim merupakan hal yang kompleks dalam kehidupan berumah tangga.
Persoalan ini, kata Buya Yahya, menjadi pengingat pasangan suami istri harus meletakkan rambu rumus hidup setelah menikah. Mereka minimal wajib menjalani tugasnya agar semakin harmonis.
Terkait nafkah yang kurang, Buya Yahya tak habis pikir seorang istri menolak ajakan bercumbu dengan suaminya. Rumus tersebut justru adalah kesalahan besar.
Menurut Buya Yahya, pemikiran itu sudah masuk bagian zahir. Akibatnya, hal tersebut menjadi malapetaka terhadap rumah tangganya hanya perkara tidak memenuhi syahwat pasangannya.
"Kalau seandainya suaminya tidak memberi nafkah secara sempurna, itu kau zahir. Jangan sampai batin tidak indah dong, masa hubungan suami istri kok disamakan dengan pemberian, itu rendah sekali," tegasnya.
Ia menyebut keputusan tersebut hanya dibalut dengan pembalasan dendam. Pemikiran menolak ajakan bercinta perkara kurangnya nafkah menunjukkan perjalanan cinta mereka hanya tentang uang.
"Mana cinta yang dibangun selama ini? Dia tidak mengerti hidup yang benar, jadi dendam secara balas-balasan. Dia merendahkan dirinya setiap pelayanannya hanya nilai tentang uang, bukan cinta," sentil dia.
Maka dari itu, Buya Yahya menganjurkan permasalahan ini tidak boleh menutupi kebahagiaan dalam rumah tangga. Jika istri menolak, maka akan masuk kategori sebagai nusyuz atau ketidaktaatan bahkan mendatangkan dosa.
"Ayo jangan menutut. Ayo kita bangun hidup ini adalah untuk menggapai keindahan. Sederhana menggunakan rumus berikut ini, lakukan kewajibanmu," pesannya.
Di balik itu, Buya Yahya juga tidak menyalahkan posisi istri sepenuhnya. Pengasuh LPD Al-Bahjah itu mengimbau agar suami menjalani kewajiban memberikan nafkah.
Lantas, bagaimana posisi suami yang sudah bekerja keras tetapi rezeki hidupnya tetap seret? Buya Yahya menekankan, seorang istri harus memaklumi hal tersebut dan jangan dendam lewat penolakan ajakan hubungan intim dengan suami.
"Kalau istrinya tidak memberi, itu adalah cacat di dia. Mau melayani suami, dia sebenarnya mampu tapi kok tidak memberi? Kalau suami bisa memberi nafkah kepada istri tapi kau nggak memberi (nafkah), jadi cacat di suami. Wah ini gila dia," tukasnya.
(hap)