news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf.
Sumber :
  • tvOnenews/ Abdul Gani Siregar

Apa Itu War Tiket Haji? Sistem Baru yang Sempat Dipertanyakan, Berujung Dihentikan

Apa itu war tiket haji yang sempat ramai diperbincangkan? Begini penjelasan soal sistem kontroversial hingga akhirnya dihentikan karena menuai kritik.
Rabu, 15 April 2026 - 23:21 WIB
Reporter:
Editor :

Namun, ia juga menegaskan bahwa penerapannya tidak akan dilakukan secara sembarangan dan tetap membutuhkan kajian mendalam.

Meski memiliki tujuan untuk mempercepat keberangkatan jemaah, wacana ini justru menuai kritik tajam.

Salah satu penolakan datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang menilai sistem tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah saat ini hanya mengenal sistem antrean berdasarkan nomor porsi.

Tidak ada mekanisme yang memungkinkan penerapan sistem “berebut tiket” seperti yang diwacanakan.

Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, juga mengkritik sistem ini dari sisi keadilan sosial.

Menurutnya, war tiket haji berpotensi menguntungkan kelompok tertentu, terutama mereka yang memiliki akses teknologi cepat dan kemampuan finansial lebih tinggi.

Ia menyoroti kemungkinan masyarakat di daerah terpencil atau lansia akan kesulitan bersaing dalam sistem tersebut.

Padahal, prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah keadilan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh umat Muslim.

Di tengah masyarakat, istilah war tiket haji juga memicu berbagai reaksi. Banyak yang merasa sistem ini tidak sesuai dengan nilai ibadah haji yang seharusnya menjunjung tinggi kesabaran dan keadilan.

Sebagian lainnya khawatir sistem ini justru akan memperlebar kesenjangan sosial.

Perdebatan pun meluas di media sosial, dengan banyak pihak mempertanyakan kesiapan infrastruktur digital serta transparansi jika sistem tersebut benar-benar diterapkan.

Dengan berbagai polemik yang muncul, pemerintah akhirnya memilih untuk menghentikan sementara wacana ini.

Langkah tersebut diambil agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut serta memberi ruang untuk kajian yang lebih matang. (adk)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
02:46
02:27
01:05
05:53
13:20

Viral