Heboh soal ‘War Tiket’ Haji, Menhaj: Saya yang Tanggungjawab
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Polemik wacana “war tiket haji” yang sempat ramai akhirnya dijawab tegas oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf.
Ia tak berkelit dan mengaku sebagai pihak yang pertama menggulirkan ide tersebut.
“Kemudian, yang ketiga ini yang sempat rame ini, saya akui war tiket, war tiket ini memang wacana yang sedang kita bahas di kementerian haji dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini,” ucap Moch Irfan Yuwuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/4/2026).
Bahkan, Irfan menegaskan dirinya siap bertanggung jawab penuh atas munculnya wacana yang memicu pro-kontra di publik.
“Kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, saya yang tanggung jawab,” tegasnya.
Meski begitu, ia mengakui gagasan tersebut belum matang dan memilih untuk menghentikannya sementara.
“Dan kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” lanjutnya.
Adapun diketahui, wacana “war tiket haji” sebelumnya menuai kritik karena dinilai berpotensi mengubah sistem antrean menjadi kompetisi terbuka.
Skema ini dikhawatirkan menggerus prinsip keadilan dalam daftar tunggu haji yang sudah berjalan lama di Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah RI itu terlalu dini dan berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Menurut Atalia, niat pemerintah mengurai antrean panjang memang bisa dipahami.
Namun, ia mengingatkan agar solusi yang diambil tidak justru menimbulkan masalah baru, terutama terkait keadilan bagi jemaah.
“Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war ticket atau 'balapan cepat' seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia,” ujar Atalia, Jumat (10/4/2026).
Ia menilai konsep “siapa cepat bayar, dia berangkat” yang disuarakan pemerintah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur sistem antrean berdasarkan nomor porsi.
Load more