- Ilustrasi AI Gemini
Kurban Atas Nama Orang Tua, Apakah Pahalanya untuk Anak atau Orang Tua? Begini Penjelasan Buya Yahya
tvOnenews.com - Demi menunjukkan rasa baktinya kepada orang tua. Seorang anak berencana mengatasnamakan kurban untuk orang tua.
Kini muncul pertanyaan mengenai siapa yang akan menerima pahala dari Allah SWT.
Apakah pahala untuk orang tua atau tetap kembali kepada anak yang berikhtiar? Ataukah keduanya mendapat bagian pahala kurban yang sama?
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari jamaah mengenai hukum berkurban atas nama orang tua dan siapa yang akan memperoleh pahala dari ibadah tersebut.
Sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut, Buya Yahya lebih dulu menekankan bahwa ibadah kurban merupakan amalan sunnah yang dianjurkan setiap tahun.
Karena itu, anggapan bahwa kurban hanya dilakukan sekali seumur hidup dinilai kurang tepat.
Ia pun mengingatkan, apabila seseorang memiliki rezeki yang mencukupi, maka sebaiknya berusaha untuk melaksanakan kurban setiap tahun.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Jangan sampai menolak ajakan berkurban hanya karena merasa sudah pernah melakukannya pada tahun-tahun sebelumnya, padahal kondisi keuangan masih memungkinkan.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga menerangkan bahwa berkurban atas nama orang lain diperbolehkan dalam Islam, termasuk mengatasnamakan kedua orang tua.
"Kurban itu adalah sunnah setiap tahun atas setiap orang," kata Buya Yahya.
"Artinya kalau anda ingin memberikan kurban kepada orang lain ya sah saja," lanjutnya.
Meski demikian, Buya Yahya tetap menganjurkan agar seseorang mendahulukan berkurban untuk dirinya sendiri apabila memiliki kemampuan finansial yang mencukupi, karena keutamaannya tentu lebih besar.
"Tapi kalau bisa anda tetap kurban, cari kambing lain," kata Buya Yahya.
Lalu, bagaimana jika seorang anak ingin berkurban atas nama orang tuanya? Siapa yang akan menerima pahala dari ibadah kurban tersebut?
Secara umum, pahala utama kurban akan diberikan kepada orang yang namanya diniatkan dalam kurban itu.
Artinya, apabila seorang anak berkurban atas nama orang tuanya, maka pahala kurban tersebut diperuntukkan bagi kedua orang tuanya.
"Maka orang itulah yang mendapatkan pahala kurban," jelas Buya Yahya.