news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panjat Tebing Kelompok Umur XIX/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Donny Aditra

Buntut Kasus Pelecehan dan Kekerasan yang Mengguncang FPTI, Kemenpora Langsung Gerak Cepat Buka Layanan Pengaduan untuk Atlet

Kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada atlet tengah mengguncang Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membuat Kemenpora RI mengambil langkah sigap.
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:52 WIB
Editor :

tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada atlet tengah mengguncang dunia olahraga khusunya Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Semua berawal dari adanya dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia.

Sejumlah atlet dikabarkan melapor terkait dugaan pelecehan seksual, hingga kekerasan fisik yang dilakukan Kepala pelatih tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir.

Pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia Hendra Basir
Sumber :
  • ANTARA/Donny Aditra

Berdasarkan laporan dalam isi Surat Keputusan (SK) FPTI, disebutkan bahwa sebanyak delapan atlet melakukan pengaduan kepada Ketum Yenny Wahid.

Dijelaskan kalau 8 atlet yang melapor itu mendapatkan perlakuan tak menyenangkan berupa pelecehan seksual hingga kekerasan fisik pada 28 Januari 2026.

Merespons hal tersebut, FPTI pun mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan sementara Hendra Basir sebagai pelatih kepala.

Sementara itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) langsung bergerak cepat mengambil tindakan terkait kasus tersebut.

Salah satu langkah yang diambil Kemenpora adalah membuka layanan saluran pengaduan kepada insan olahraga baik atlet dan lainnya yang mendapatkan atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. 

"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun:Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri," kata Menpora Erick Thohir.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," tambahnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir
Sumber :
  • tvonenews.com - Ilham Giovani

Menurut Erick Thohir, Kemenpora akan memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa," ujar Menpora Erick.

Layanan saluran pengaduan tersebut adalah: 

email:pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Sementara narahubung Kemenpora atas nama Wury dengan nomor telepon (085645882882). 

(akg)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral