News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Vonis, Orang Tua Brigadir J Akan Terbang ke Jakarta dan Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati

Jelang vonis hakim pada Senin (13/2/2023), Samuel Hutabarat, orang tua mendiang Brigadir J aakan terbang ke Jakarta. Mereka berharap Ferdy Sambo dihukum mati.
Minggu, 12 Februari 2023 - 00:30 WIB
Samuel Hutabarat, Ayah dari Brigadir J
Sumber :
  • tim tvOne/Bayu Alfarizi

Jambi - Jelang vonis hakim pada Senin (13/2/2023) mendatang, Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, berharap Ferdy Sambo dihukum mati.

"Saya berharap Sambo dihukum mati sesuai Pasal 340 pembunuhan berencana," tegasnya pada Sabtu (11/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dikatakannya bukanlah tanpa alasan, namun karena menurutnya, sesuai dengan persidangan yang ia ikuti, Ferdy Sambo adalah aktor intelektual di balik terbunuhnya anaknya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Seperti diketahui bahwa Ferdy Sambo adalah aktor intelektualnya yang menginstruksikan sehingga banyak melibatkan orang," tandasnya.

Karena itu, diri dan keluarganya berharap, agar terdakwa Ferdy Sambo bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Kami berharap vonis hakim adalah keadilan bagi kita, terutama anak kami Brigadir Yosua yang telah di alam baka," kata Samuel.

Untuk mengetahui vonis Ferdy Sambo Cs, rencananya pada Minggu (12/2/2023) melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, dia dan istrinya akan berangkat ke Jakarta.

"Iya, kami berdua dengan istri yang berangkat. Entah adik-adik dan lainnya yang mau pergi. Yang jelas positif, kami berdua yang berangkat," tandasnya. 

Diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023).

Sebelumnya ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup pada Selasa (17/1/2023). JPU menilai mantan Kadiv Propam itu terbukti dan meyakinkan bahwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya dan juga merusak barang bukti.

Ferdy Sambo dikatakan telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Suami Putri Candrawathi itu juga dinilai telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara istrinya, Putri Candrawathi dituntut pidana delapan tahun penjara. Ia dinilai Jaksa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sementara, eksekutornya, yakni Richard Eliezer atau Bharada E dituntut delapan tahun penjara. (bai/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Dalam tulisan berjudul Istana Menghormati Marwah Ulama, Gus Miftah menyebut keputusan PBNU menggelar muktamar di Tambakberas merupakan langkah kembali ke akar sejarah NU.
Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Netizen soroti soal video seorang ibu dengan delapan anak di TikTok. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti kondisi bayi bungsu yang beratnya hanya dua kilogram.
Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Di penghujung Senin (10/8/2026) malam, FIFA mencantumkan nama Persib Bandung dalam FIFA Ban Registration List. 
Mojtaba Khamenei Akhirnya Muncul

Mojtaba Khamenei Akhirnya Muncul

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei akhirnya muncul ke depan publik. Hal ini terjadi ketika Mojtaba Khamenei bertemu dengan Presiden Masoud Pezeshkian, Minggu (9/8) guna membahas perkembangan situasi ekonomi, militer dan pertahanan Iran terkini.
Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya restorasi ekosistem di Indonesia.
Pascabencana, Warga Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Bangun Tanggul Penahan Banjir

Pascabencana, Warga Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Bangun Tanggul Penahan Banjir

Sejumlah warga korban banjir bandang di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menagih janji Gubernur Sumatra Utara (Sumut).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral