News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Sebut Yunita Sari Ibu Muda di Jambi Miliki Kognisi yang Baik, Jeratan Pidana Menanti?

Tanggapan pakar hukum pidana atas kasus pencabulan yang dilakukan Yunita Sari ibu muda di Jambi terhadap belasan anak yang dipaksa menonton film porno, (13/2)
Senin, 13 Februari 2023 - 07:34 WIB
Aksi pencabulan yang diduga dilakukan ibu muda terhadap 17 anak laki-laki dan perempuan di Jambi, Senin (12/2/2023).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Bikin geger publik atas kasus pencabulan yang dilakukan Yunita Sari ibu muda di Jambi terhadap belasan anak, Senin (13/2/2023).

Ibu muda tersangka pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur di Jambi tengah menjadi buah bibir masyarakat selama sepekan ini.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui ibu muda Jambi itu menargetkan anak-anak yang tengah bermain rental PlayStation miliknya.   

Korban dari pelecehan seksual ibu muda itu melibatkan 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. 

Yunita Sari mengancam anak-anak yang bermain PlayStation di rumahnya untuk menonton video porno dan melakukan pelecehan seksual. 

Parahnya korban yang masih di bawah umur kecanduan. Mengapa YS tega melakukan hal ini dan lagi-lagi anak jadi korban. 

Pandangan pakar hukum pidana soal Yunita Sari Ibu Muda di Jambi melecehkan belasan anak

Pakar Hukum Pidana UI Febby Mutiara Nelson mengatakan bahwa ada kriteria seseorang mengalami gangguan jiwa atau tidak untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Menurut Febby, dengan melaporkan anak-anak yang menjadi korban tersebut pelaku sadar bahwa perbuatan tersebut salah. 

“Apakah perbuatan itu dia ketahui dengan sadar bahwa itu buruk atau baik, itu yang pertama. Yang kedua dia bisa mempertanggungjawabkan atau tidak. Dia bisa berpikir bahwa kalau dia melakukan ini salah dia harus kemana,” tutur Febby. 

“Dengan dia melaporkan korban-korban tadi balik, itu artinya dia sadar dia tahu perbuatan itu dilarang. Dilarang oleh undang-undang,” tambahnya.

Pakar Hukum Pidana menjelaskan bahwa dengan YS melapor ke polisi dengan dirinya ada keinsafan melakukan itu ada persiapan dan perencanaan hingga ada visum.

"Artinya dia mengerti hukum, YS mengerti dengan peraturan yang berlaku. Dia tahu itu salah atau bukan, karena kalau dia mengalami gangguan kejiwaan pada saat melakukan itu, dia tidak tahu bahwa itu salah atau tidak," ungkapnya.

Pandangan Seksolog Zoya Amirin


Seksolog Zoya Amirin.

Zoya Amirin selaku seorang seksolog memberi tanggapan, dari kriteria dan perilaku pelaku seksolog menduga sang pelaku melakukan aksinya dikarenakan memiliki penyimpangan seksual yang tidak pada umumnya.  

Pelaku diduga mengidap permasalah seksual yang sering disebut dengan istilah eksibisionis  

Gangguan eksibisionis adalah suatu kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, atau tindakan mengekspos alat kelamin seseorang, kepada orang yang tidak menginginkannya, terutama orang asing.   

Namun, pada umumnya penyimpangan ini dialami oleh para laki-laki. Maka dari itu, kasus ibu muda Jambi ini menjadi kasus yang langka di Indonesia.   

Adapun segala kriteria dan ciri-ciri pelaku yang mengidentifikasi penyimpangan seksual tersebut. 

Zoya Amirin ungkap dugaan terkait Ibu Muda (Yunita Sari) yang melecehkan 17 anak di Jambi, kecenderungan terindikasi yang disebut Parafilia Non Eksklusif yang juga ada indikasi eksibisionis-nya. 

"Dimana seorang parafilia non eksklusif, bukan hanya terangsang pada anak kecil yang belum puber, biasanya tuh mentok masa-masa puber," ujarnya. 

Zoya menjelaskan bahwa anak masa puber secara hukum adalah umur 18 tahun ke bawah, sedangkan dalam sisi psikologi yang disebut anak itu yang belum menstruasi atau belum mimpi basah. 

"Pedofilia non eksklusif itu adalah seorang individu yang punya kemungkinan juga bisa menikah. Justru yang menarik disini hampir sebagian besar sebenarnya pelaku pedofilia itu laki-laki. Di dunia ini langka sekali yang perempuan juga," ungkap Zoya Amirin.

Kemudian, Zoya Amirin menuturkan bahwa ini adalah kasus yang langka di dunia, serta tambahnnya lagi adalah usai sang pelaku masih 25 tahun. 

"Ketakutan saya sebagai seksolog, kalau dia pada usia 25 tahun bisa melecehkan 17 anak. Saya justru khawatir ini bukanlah sesuatu yang baru dimulai baru-baru saja," ucapnya. 

"Pasti sudah cukup lama, karena pemicunya itu nggak mungkin baru satu dua terus tiba-tiba langsung sebanyak ini. Biasanya ada percobaan kecil dulu terhadap orang-orang yang relatih lemah," katanya. (ind)


 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Memasuki tahun ketiga berkarier di Korea Selatan, Megawati Hangestri menunjukkan perkembangan tak hanya di dalam lapangan. Megatron mengungkap dirinya kini.
Jenazah Tihwin Nuryanto, Korban KM Virgo Transport 8, Dimakamkan Bersebelahan dengan Makam Kakaknya di Madiun

Jenazah Tihwin Nuryanto, Korban KM Virgo Transport 8, Dimakamkan Bersebelahan dengan Makam Kakaknya di Madiun

Belum genap satu pekan sejak pemakaman anak pertamanya Taruno Hidayat (46), duka kembali mendatangi pasangan suami istri Wagimun (75) dan Taniyati (64) warga Kabupaten Madiun.
Kim Sang-sik Akui Malu Berat usai Vietnam Dikalahkan Thailand dan Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kim Sang-sik Akui Malu Berat usai Vietnam Dikalahkan Thailand dan Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, menyampaikan permintaan maafnya setelah kekalahan dari Thailand. Dia mengaku malu karena gagal lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Kerangka Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Rambut Panjang Masih Menempel

Kerangka Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Rambut Panjang Masih Menempel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya penemuan kerangka manusia yang menggegerkan warga di sekitar bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Rambut panjang masih menempel.
Clandestine Lab Etomidate Beroperasi Sejak Agustus 2026 di Rumah Cluster PIK Dibongkar, WN China Jadi Pekerja Dapat Upah Rp13,3 Juta

Clandestine Lab Etomidate Beroperasi Sejak Agustus 2026 di Rumah Cluster PIK Dibongkar, WN China Jadi Pekerja Dapat Upah Rp13,3 Juta

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah rumah di PIK. WN China jadi pekerjanya.
Permintaan Khusus John Herdman kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel Kontra Bangladesh

Permintaan Khusus John Herdman kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel Kontra Bangladesh

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta para suporter kembali memberikan dukungan penuh ketika skuad Garuda menghadapi Bangladesh.

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Selengkapnya

Viral