News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bercanda Olesi Garam di Mulut Teman Berujung Maut, Polisi Tahan Siswa SMK

Peristiwa nahas itu bermula dari bercanda yang dilakukan korban terhadap pelaku  yang saat itu tiba-tiba terbangun dan murka karena mulutnya diolesi garam oleh korban.
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:37 WIB
Polisi Melakukan Olah TKP Penganiayaan Berujung Kematian di Ngada
Sumber :
  • Jo Kenaru

Ngada, NTT- Kematian Natalis Molo Gare menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar dan tempat dia bersekolah yakni SMK Negeri Bangun Mandiri, Libunio, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keluarga maupun lingkungan sekolah sangat terpukul sebab siswa 16 tahun itu meregang nyawa hanya karena bercanda  yang ia lakukan terhadap sahabatnya, Yanuarius Keo Modo, yang kemudian dijadikan tersangka.

Seperti diberitakan, Natalis dipukul pada bagian tengkuk kepalanya oleh Yanuarius sampai korban tak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal saat dalam perjalan menuju Puskesmas Waepana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa nahas itu bermula dari bercanda yang dilakukan korban terhadap pelaku  yang saat itu tiba-tiba terbangun dan murka karena mulutnya diolesi garam oleh korban.

Kelakar yang berujung petaka itu terjadi di dalam asarama siswa tempat praktik kandang ayam SMKN Bangun Mandiri, Minggu pagi (10/10) sekitar pukul 06.30 WITA.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Ngada Iptu I Ketut Rai Artika mengatakan, kejadian tewasnya Natalis itu berawal dari kedatangan korban ke kamar tidur para pelajar yang masih menjalani masa praktik di kandang ayam.

Mendapati rekan-rekannya masih tidur, korban pun kemudian membangunkan mereka termasuk Yanuarius.

"Tapi cara membangunkannya itu yang membuat pelaku terkejut dan merasakan asin pada mulutnya setelah diolesi garam oleh korban. Pelaku yang lagi tidur pulas terbangun dan langsung meninju bagian belakang kepala korban berulang kali," kata Iptu I Ketut Rai melalui WhatsApp, Rabu (13/10).

Sementara itu, pelaku Yanuarius Keo Modo (17) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku kita sudah tahan di sel Polres Ngada," ujarnya.

Pelaku Yanuarius, terang Kasat Reskrim Ngada, dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun dan denda Rp3 miliar," imbuhnya.

Karena penganiayaan tersebut memakai tangan, hasil visum menjadi alat bukti serta keterangan saksi. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp).

"Saksi mata menjelaskan bahwa pada saat itu korban memasukkan garam ke mulut pelaku yang pada saat itu tidur. Kemudian saksi melihat pelaku terkejut dan terbangun dan pada saat itu juga posisi korban duduk di samping pelaku," kata Kasat Reskrim.

Melihat korban tertawa, pelaku langsung memukulinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan korban pun tertawa saat melihat pelaku terkejut,  kemudian pelaku pun langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan mengenai kepala bagian belakang korban memukul secara berulangkali dan saksi pun melihat korban terkapar di atas tempat tidur," tutur Iptu I Ketut Rai mengulangi keterangan seorang saksi.

Setelah menerima laporan kejadian  tersebut pihak kepolisian langsung melakukan tindakan yakni mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. (Jo Kenaru/act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah, mengatakan dari sebelumnya 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG MBG, kini bertambah menjadi 47 nama.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Menurut KPK rumah yang diakui Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya, sehingga tidak ada di LHKPN.
Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan berjalan normal usai mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat berbahagia! Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada Minggu, 12 Juli 2026: Leo dipenuhi peluang, Libra berpotensi raih kabar baik.

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Selengkapnya

Viral