News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KemenKopUKM Moratorium Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali menerbitkan Surat Edaran tentang kebijakan moratorium perizinan usaha koperasi simpan pinjam.
Selasa, 28 Februari 2023 - 14:35 WIB
Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi.
Sumber :
  • Humas KemenKopUKM

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali menerbitkan Surat Edaran tentang kebijakan moratorium perizinan usaha koperasi simpan pinjam.

Moratorium perizinan usaha koperasi ini akan dilakukan selama tiga bulan, mulai Februari 2023 hingga April 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Moratorium ini diberlakukan untuk izin usaha baru koperasi simpan pinjam dan koperasi simpan pinjam yang akan membuka kantor cabang baru," kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jum'at (17/2).

Moratorium izin usaha koperasi simpan pinjam ini sejatinya untuk melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan KemenKopUKM lewat Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Jangka waktu kebijakan moratorium pun berlaku 3 (tiga) bulan sejak dikeluarkan pada 17 November 2022.

Menurut surat edaran tersebut, moratorium dilakukan karena peranan koperasi yang awalnya bertujuan baik, banyak disalahgunakan oleh oknum koperasi, khususnya yang memiliki usaha simpan pinjam. KemenKopUKM juga menemukan ada koperasi yang melaksanakan usaha simpan pinjam tidak sesuai dengan prinsip dan nilai dasar koperasi serta ketentuan yang berlaku. 

Menurut Zabadi, berdasarkan kondisi di atas perlu dilanjutkan kebijakan moratorium perizinan usaha simpan pinjam koperasi, termasuk di dalamnya izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas usaha simpan pijam koperasi.

Selain moratorium, KomenKopUKM juga sedang merumuskan rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang akan ditetapkan dalam waktu dekat, di mana salah satunya mengatur lebih lanjut terkait dengan perizinan usaha berbasis risiko sektor usaha simpan pinjam oleh koperasi.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Pasien Klinik Pengobatan Tradisional Terjebak Banjir di Baros Serang, Belum Dievakuasi

Puluhan Pasien Klinik Pengobatan Tradisional Terjebak Banjir di Baros Serang, Belum Dievakuasi

Musibah banjir melanda wilayah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (11/1/2026). 
Mencekam, Truk Mogok di Tengah Rel Kebon Jeruk Jakbar, Detik-detik Dihantam Kereta Terekam Kamera

Mencekam, Truk Mogok di Tengah Rel Kebon Jeruk Jakbar, Detik-detik Dihantam Kereta Terekam Kamera

Kecelakaan hebat terjadi di perlintasan kereta api Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu malam (11/1/2026). 
Upaya Buka Lapangan Kerja, Ibu-ibu di Depok Dilatih Digital Marketing Lewat AI

Upaya Buka Lapangan Kerja, Ibu-ibu di Depok Dilatih Digital Marketing Lewat AI

Berbagi upaya dilakukan sejumlah pihak dalam membuka lapangan pekerjaan di tanah air.
Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Berbagai aksi kemanusiaan terus menyasar ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh di tengah upaya pemulihannya pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang berinisial Y terkait dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timothy Ronald pendiri yang merupakan Akademi Crypto.

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Kemenangan tipis Persib Bandung atas Persija Jakarta pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 ternyata meninggalkan luka mendalam bagi gelandang andalan mereka, Thom Haye. 
Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang berinisial Y terkait dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timothy Ronald pendiri yang merupakan Akademi Crypto.
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Berbagai aksi kemanusiaan terus menyasar ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh di tengah upaya pemulihannya pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT