GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Banding JPU terhadap Putusan Ferdy Sambo Cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkapkan alasan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs, begini kata Ketut.
Senin, 20 Februari 2023 - 17:48 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkapkan alasan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya yang diterima tvOnenews.com, Senin (20/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat-Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Menurutnya dasar pertimbangan pengajuan banding itu yakni aturan normatif hukum acara pidana berdasarkan rumusan Pasal 67 KUHAP. 

“Bunyinya terdakwa atau Penuntut Umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas. Lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat,” tuturnya.

Menurutnya upaya hukum banding oleh JPU itu dilakukan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, pada poin 4 tentang Sikap Penuntut Umum terhadap Putusan Pengadilan huruf k.

“Dalam hal terdakwa mengajukan banding, penuntut umum wajib mengajukan banding dengan membuat memori banding dan kontra memori banding apabila terdakwa membuat memori banding,"  

“Dan huruf l pengajuan banding sebagaimana dimaksud pada huruf k menjadi dasar untuk mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Lebih lanjut Sumedana mengatakan upaya hukum banding yang diajukan oleh JPU walaupun semua pertimbangan hukum sudah diambil alih dan hukuman diperberat dalam vonis pengadilan, JPU menerapkan prinsip equality before the law.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yaitu persamaan hak di depan hukum dalam satu proses peradilan dan bukan semata-mata karena perbedaan strafmaat (tinggi rendahnya hukuman). Namun ketika putusan Pengadilan Tinggi mengabulkan banding para Terdakwa baik sebagian ataupun seluruhnya, JPU mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum," tuturnya. 

"Yang sudah dibacakan dan tertuang dalam Surat Tuntutan dan argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding, sehingga persamaan hak dalam upaya hukum dapat diakomodir pada saat mengajukan upaya hukum kasasi," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

Inisiatif konservasi bekantan dan penanaman mangrove guna menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem yang lestari.
Veda Ega Pratama Ungkap Biang Kerok Gagal Finis di Moto3 Amerika 2026, Pembalap Indonesia Akui Lakukan Kesalahan

Veda Ega Pratama Ungkap Biang Kerok Gagal Finis di Moto3 Amerika 2026, Pembalap Indonesia Akui Lakukan Kesalahan

Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama mengungkapkan biang kerok dirinya bisa gagal menyelesaikan balapan di Moto3 Amerika 2026.
Sulit Adaptasi dengan Regulasi Baru, Max Verstappen Buka Suara soal Rumor Pensiun di Akhir Musim F1 2026: Saya Memikirkan...

Sulit Adaptasi dengan Regulasi Baru, Max Verstappen Buka Suara soal Rumor Pensiun di Akhir Musim F1 2026: Saya Memikirkan...

Max Verstappen lagi-lagi gagal bersaing untuk podium saat tampil di F1 GP Jepang 2026.
Korban Mutilasi yang Jasadnya Disembunyikan dalam Freezer di Bekasi Dikenal Baik, Pegawai Ayam Geprek Itu Disebut Mudah Bergaul

Korban Mutilasi yang Jasadnya Disembunyikan dalam Freezer di Bekasi Dikenal Baik, Pegawai Ayam Geprek Itu Disebut Mudah Bergaul

Korban mutilasi yang jasadnya disembunyikan dalam freezer gerai ayam geprek di Bekasi dikenal sebagai sosok yang baik. 
Sambil Menangis, Videografer Amsal Sitepu Bantah Mark-up Anggaran: Saya Cinta Sekali Tanah Karo

Sambil Menangis, Videografer Amsal Sitepu Bantah Mark-up Anggaran: Saya Cinta Sekali Tanah Karo

Amsal menceritakan awal muka kasus yang menjeratnya dihadapan seluruh anggota Komisi III DPR RI yang menghadiri rapat terbatas tersebut.
Cedera Mauro Zijlstra di Timnas Indonesia Jadi ‘Durian Runtuh’ Persija Jakarta? FIFA Siap Guyur Rp146 Miliar, Ini Syaratnya!

Cedera Mauro Zijlstra di Timnas Indonesia Jadi ‘Durian Runtuh’ Persija Jakarta? FIFA Siap Guyur Rp146 Miliar, Ini Syaratnya!

Persija berpeluang mendapat kompensasi hingga Rp146 miliar dari FIFA usai Mauro Zijlstra cedera di Timnas Indonesia, namun harus memenuhi syarat ini.

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Dikira Penipu hingga Dimaki, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Senyuman dan Transfer Rp25 Juta

Dikira Penipu hingga Dimaki, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Senyuman dan Transfer Rp25 Juta

Dikira penipu hingga dimaki, Dubernur Jabar Dedi Mulyadi justru balas dengan senyuman dan transfer bantuan sebesar Rp25 juta.
6 Bintang Muslim Manchester City, Nomor 5 Pernah Bikin Timnas Indonesia Trauma

6 Bintang Muslim Manchester City, Nomor 5 Pernah Bikin Timnas Indonesia Trauma

Manchester City tak dihuni pemain berbakat, tapi juga beberapa bintang Muslim yang memiliki kisah inspiratif, satu pemain yang bikin gagal timnas Indonesia.
Bawa-Bawa Old Trafford, John Herdman Bicara Jujur soal Atmosfer Stadion GBK saat Timnas Indonesia Main

Bawa-Bawa Old Trafford, John Herdman Bicara Jujur soal Atmosfer Stadion GBK saat Timnas Indonesia Main

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menaruh kesan mendalam terhadap atmosfer pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno setelah melakoni laga debutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT