News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Richard Eliezer Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas Harap Polisi Contoh Bharada E Agar Berani Jujur dalam Bertugas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap anggota polisi bisa mengambil contoh dari kasus Richard Eliezer untuk bersikap jujur dalam menjalankan tugas.
Kamis, 23 Februari 2023 - 00:10 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang Kode Etik Polri, Rabu (22/2/2023)
Sumber :
  • Dok Humas Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Richard Eliezer alias Bharada E diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri, usai menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 7 jam 20 menit di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023).

“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ramadhan mengatakan, meski hasil sidang etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Richard tetap dipertahankan kepolisian, namun Richard tetap mendapatkan sanksi.

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar tercela, meminta maaf kepada sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Menjatuhkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap anggota polisi bisa mengambil contoh dari kasus Richard Eliezer untuk bersikap jujur dalam menjalankan tugas.

tvonenews

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto menilai hasil sidang etik Bharada E bisa memicu reformasi budaya di Polri.

Menurut dia, reformasi di internal Polri sangat dibutuhkan demi kembali memperbaiki citra yang buruk.

"Untuk reformasi di Polri, hal itu (kejujuran) sangat dibutuhkan dan mudah-mudahan menjadi pemicu atas motivasi bagi para anggota yang menerima perintah melanggar norma hukum, kesusilaan, dan agama, juga berani menolak," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023) 

Benny menjelaskan hasil sidang etik Bharada E memang bakal memicu perdebatan pro dan kontra di berbagai pihak.

Namun, dia meyakini kondisi tersebut akan selesai karena Bharada E menjadi contoh nyata kejujuran merupakan nilai yang tinggi.

"Apa pun itu pro dan kontra, saya yakin dengan transparansi yang dilakukan publik akan menerima dan memahami. Kemudian, yang kontra ini bisa menerima," jelasnya.

Selain itu, Benny tak menampik bahwa dirinya melihat adanya kekhawatiran hasil sidang etik tersebut akan menimbulkan gejolak dalam Polri.

Akan tetapi, dia menekankan bahwa kejujuran merupakan hal yang penting untuk terus ditegakkan.

"Satu hal kejujuran sangat tinggi nilainya. Ini poinnya," imbuhnya.

9 Poin Pertimbangan Majelis Hakim Sidang KKEP Richard

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, ada sembilan poin yang menjadi pertimbangan dari Majelis Hakim KKEP terhadap Richard Eliezer.

“Pertama, terduga pelanggar belum pernah dihukum pidana,” kata Ramadhan.

Kemudian pertimbangan yang kedua adalah bahwa Richard mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

“Ketiga, terduga pelanggar menjadi saksi pelaku yang bekerja sama. Kejujuran terduga pelanggar telah mengungkap kebenaran dalam perkara di persidangan,” katanya.

Keempat, Richard selaku terduga pelanggar bersikap sopan dan baik selama persidangan, sehingga berjalan lancar hingga putusan.

“Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda yang diharapkan masih bisa berubah menjadi lebih baik di kemudian hari,” katanya.

Keenam, Richard melakukan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan bersimpuh dan meminta maaf, sehingga diberi maaf.

“Ketujuh, semua tindakan terduga pelanggar karena terpaksa mengikuti perintah atasannya,” jelas Ramadhan.


(sumber: dok Humas Polri)

Poin kedelapan yang menjadi pertimbangan yakni penembakan yang Richard lakukan karena ia tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo.

“Karena jenjang pangkat yang sangat berbeda jauh,” katanya.

Terakhir, kata Ramadhan, dengan Richard menjadi Justice Collaborator (JC), kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi terungkap dengan jelas.

“Dengan bantuan terduga sebagai justice collaborator (JC) sehingga perkara pembunuhan Brigadir J terungkap,” katanya.

(sumber: dok Humas Polri)

Seperti diketahui, Richard Eliezer merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya. Kini, keputusan untuk lanjut atau tidaknya Bharada E atau Richard Eliezer ini akan ditentukan di sidang etik Polri hari ini.

Pantauan tim tvOnenews di lapangan, agenda sidang etik Richard Eliezer akan dihadiri 8 saksi dan terbagi dalam 3 sistem.

Akan tetapi, belum diketahui siapa kedelapan saksi dan bagaimana tiga sistem tersebut karena sidang digelar tertutup.


Suasana Sidang Kode Etik Polri Richard Eliezer (sumber: Polri)

8 Saksi Dihadirkan

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan delapan saksi, di antaranya kubu Ferdy Sambo, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Agenda sidang etik ini dihadirkan delapan saksi. Tiga saksi pertama tidak bisa hadir karena masalah perizinan, yakni FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal), dan KM (Ku'at Ma'ruf," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan mengatakan meski tidak bisa hadir secara fisik maupun daring, keterangan tiga saksi tersebut tetap penting dibacakan di persidangan.

Menurutnya, terdapat dua saksi lainnya yang berhalangan hadir karena masalah kesehatan.

"Jadi, yang tidak hadir ini sudah membuat keterangan tertulis. Nantinya, keterangan itu akan dibacakan di persidangan, sehingga mendapat kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Selain itu, Ramadhan menekankan bahwa proses sidang etik Bharada E dihadiri pihak eksternal Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, kehadiran Kompolnas diminta untuk mengawasi persidangan tersebut.

"Kita ingatkan bahwa ada pihak eksternal, dalam hal ini Kompolnas juga mengawasi sidang etik ini," imbuhnya. (lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oxford United Terpuruk, Ole Romeny Masuk Babak Kedua saat Norwich Pesta Gol

Oxford United Terpuruk, Ole Romeny Masuk Babak Kedua saat Norwich Pesta Gol

Norwich City tampil perkasa saat bertandang ke Stadion Kassam dan menundukkan tuan rumah Oxford United dengan kemenangan meyakinkan.
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya

Polisi telah menghentikan penyidikan kasus tewasnya bocah berusia 6 tahun Alvaro Kiano Nugroho yang kerangkanya ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Daftar Harga Terbaru iPhone 16 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar Harga Terbaru iPhone 16 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar harga terbaru iPhone 16 Series, 11 Februari 2026 di Indonesia. Mulai iPhone 16 hingga iPhone 16 Pro Max, harganya turun drastis dibandingkan saat rilis.
Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam

Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam

Chelsea gagal melanjutkan tren positif mereka di Liga Inggris setelah ditahan imbang Leeds United dengan skor 2-2 dalam laga dramatis yang berlangsung di Stamford Bridge, Rabu (11/2/2026).
Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bersedia mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait program gentengisasi.

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT